Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan sekaligus menyosialisasikan aplikasi 'Jaksa Garda Desa' kepada kepala desa, lurah serta operator sistem keuangan desa secara daring, sebagai upaya mencegah tindak pidana penyelewengan anggaran.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi membuka sosialisasi bersama Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong beserta jajaran pejabat dan perangkat terkait, di Ruang Command Center Diskominfosantik, Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Dedy Supriyadi mengatakan aplikasi Jaksa Garda Desa memiliki beberapa keunggulan seperti sisi akses informasi secara real time mengenai keuangan yang dikelola oleh pemerintah desa.
"Dengan aplikasi tersebut masyarakat juga bisa mengetahui aliran penggunaan dana. Ini sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan serta pengelolaan dana desa," kata Dedy.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi berikut pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh jajaran perangkat desa dalam pengelolaan keuangan sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan yang ada ke depan.
"Keberhasilan ini juga ditentukan dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama," katanya.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menjelaskan aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dan seluruh kejaksaan di kabupaten dan kota lain se-Indonesia sebagai upaya antisipasi terhadap penyelewengan dana desa akibat ketidaktahuan perangkat maupun yang dilakukan secara sengaja.
"Karena itu dalam sosialisasi ini para lurah, kepala desa maupun perangkat supaya bisa mengikuti dengan baik. Teman-teman dari intelijen yang memandu penggunaan fitur-fitur dalam aplikasi tersebut," katanya.
Dia menjelaskan aplikasi ini akan memantau sekaligus membantu mengelola dana desa, cagar budaya serta seluruh administrasi yang dapat diunduh oleh perangkat desa.
Data-data yang akan dimasukkan petugas operator ke dalam aplikasi ini menjadi basis data awal program pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada kepala desa dan lurah berkaitan dengan pengelolaan dana desa.
"Terutama dana desa ya. Masih ada fitur-fitur lain yang harus dimasukkan. Nah itu nanti bagi kepala desa yang tidak tahu aplikasi akan dibantu operator masing-masing, nanti dari kita yang memandu maupun sosialisasi," katanya.
Kejari Kabupaten Bekasi juga tetap melanjutkan kegiatan pendampingan seperti yang sudah berjalan dalam beberapa tahun ke belakang dengan pola road show di desa-desa se-Kabupaten Bekasi.
"Jadi tidak perlu resah. Nanti kami akan tetap turun, termasuk untuk menjelaskan aplikasi yang hari ini kita launching," kata dia.