Jakarta (Antara Megapolitan-Bogor) - Buku 100 Koperasi Besar Indonesia (KBI) tahun 2017 segera diluncurkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada koperasi berprestasi di Tanah Air.
Penulis buku KBI 2017 Irsyad Muchtar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan sebagaimana penerbitan buku berjudul 100 KBI dua seri sebelumnya yaitu tahun 2012 dan 2015, kehadiran buku ini menjadi sangat penting karena dapat menjadi referensi dan tolok ukur dalam membaca peta bisnis koperasi di Indonesia.
"Tidak mudah menggali data koperasi besar secara utuh karena tidak banyak koperasi yang memahami arti penting sebuah publikasi. Sejumlah koperasi skala besar malah lebih senang sembunyi dengan berbagai alasan, utamanya berkaitan dengan masalah pajak,†katanya.
Oleh karena itu, ia tertarik untuk menggali lebih dalam bisnis perkoperasian di Tanah Air melalui buku tersebut.
Peluncuran buku itu rencananya akan digelar di Jakarta pada 30 Oktober 2017 dan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga.
Pada kesempatan itu juga akan diberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi besar pencetak omset dan aset terbesar serta CSR dan penerapan teknologi informasi terbaik.
Irsyad Muchtar mengatakan daftar 100 KBI tahun ini, tidak banyak berubah karena masih didominasi oleh para pemain lama.
Namun ia menambahkan, hal yang menggembirakan adalah kian meningkatnya aset maupun omset perolehan koperasi besar.
"Koperasi terbesar malah mampu mencetak aset lebih dari Rp7 triliun dan omset lebih dari Rp5 triliun. Kenaikan ini menegaskan, koperasi makin profesional bahkan sekitar 80 persen dari daftar koperasi besar di buku ini sudah melek teknologi informasi," ujar Irsyad.
Selain itu, peta sebaran koperasi besar tidak didominasi oleh kota besar maupun hanya di Jawa saja, tetapi merambah ke daerah lain.
Koperasi berkinerja lebih dari Rp1 triliun misalnya tumbuh menyebar, seperti Kospin Jasa Pekalongan, Jawa Tengah, Koperasi Kredit Lantang Tipo di Sanggau, Kalimantan Barat, dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah UGT Sidogiri Jawa Timur.
Ada pula Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur dan KSP Sejahtera Bersama Bogor. Sedangkan pemuncak koperasi besar terbanyak adalah Provinsi Jawa Timur.
Mengenai parameter koperasi besar, Irsyad mengatakan penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No 07 Per/M-KUKM/XI 2011.
Permenkop ini menyebutkan kriteria besar adalah memiliki aset minimal Rp10 miliar, volume usaha atau omset minimal Rp50 miliar, dan anggota minimal 1.000 orang.
Irsyad menambahkan, jika mengacu pada kriteria Permenkop tersebut, jumlah data yang terkumpul malah lebih dari 200 koperasi besar.
"Karenanya dalam buku ini, kami cantumkan tiga lajur koperasi dengan kriteria pertama 100 Koperasi Besar, lajur kedua, 100 Koperasi Progresif dan lajur ketiga, 100 Koperasi Potensial," terangnya. (ANT/BPJ).
Buku 100 Koperasi Besar Indonesia Segera Diluncurkan
Minggu, 29 Oktober 2017 15:59 WIB
Kriteria besar adalah memiliki aset minimal Rp10 miliar, volume usaha atau omset minimal Rp50 miliar, dan anggota minimal 1.000 orang.