Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan selama enam bulan pada tahun 2025 kepada penerima manfaat.
"Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief di Jakarta, Rabu.
Pemerintah telah memastikan bantuan pangan beras kembali diadakan pada Januari dan Februari 2025. Lalu pada Rapat Terbatas, Senin (30/12), diputuskan penambahan alokasi bantuan pangan beras menjadi enam bulan untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir.
Pemerintah bersama Bulog siap mendistribusikan total enam bulan alokasi dan total berasnya 960 ribu ton kepada 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) pada 2025.
Program bantuan pangan beras akan diberikan sebagai bagian paket kebijakan ekonomi dan bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah, sekaligus untuk menjaga hulu dan hilir.
Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas), terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
Baca juga: Bapanas sebut program bantuan pangan beras turunkan kemiskinan
Baca juga: Meringankan beban masyarakat lapisan rawan dengan bantuan pangan