Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polsek Lengkong, Polisi Resor Sukabumi bersama unsur Pemerintah Desa Tegallega, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membongkar rumah tidak layak huni yang dihuni wanita lanjut usia seorang diri untuk dibangun kembali menjadi rumah yang lebih layak huni.
"Kami menerima laporan adanya seorang lansia yang tinggal di rutilahu dan terancam roboh. Mendapat informasi itu, saya mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikannya," kata Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu.
Menurut Bayu, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, rutilahu yang berada di Kampung Cipongpok, RT10, RW 04, Desa Tegallega dan nyaris roboh itu dihuni oleh Juariah (83) yang berprofesi sebagai buruh tani perkebunan.
Baca juga: 145 RTLH di Kota Sukabumi diusulkan dapat bantuan pembangunan Pemprov Jabar
Kondisi rumah yang sudah dihuni janda ini selama puluhan tahun, kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan nyaris ambruk sehingga mengancam keselamatan Juariah. Maka dari itu, ia memerintahkan personel Polsek Lengkong dan berkoordinasi dengan Pemdes Tegallega untuk merobohkan rutilahu itu dan mengamankan penghuninya ke tempat yang lebih aman.
Pembongkaran rumah sudah dimulai sejak Sabtu (5/9) dan saat ini sudah masuk dalam tahap pembangunan. Pembangunan rutilahu menjadi layak huni ini merupakan aksi bakti sosial dan kepedulian jajaran Polres Sukabumi khususnya Polsek Lengkong terhadap masyarakat.
Dalam pembangunan ini pihaknya bekerjasama dengan Pemdes Tegallega dan Pemerintah Kecamatan Lengkong juga menyertakan masyarakat serta relawan lokal untuk mempercepat proses pembangunan. Selama masa pembangunan, Juariah ditempatkan di rumah kerabatnya dan ditargetkan pengerjaan selesai dalam waktu satu pekan.
Baca juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat bantu rehabilitasi 160 RTLH di Sukabumi
"Kegiatan sosial ini juga untuk mewujudkan kesadaran sosial antar-warga dengan cara bergotong royong membangun rutilahu berukuran sekitar 3x5 meter persegi ini agar lebih layak huni dan keselamatannya tidak terancam serta Juariah tidak lagi khawatir rumahnya roboh saat turun hujan deras," tambahnya.
Bayu mengatakan bakti sosial ini pun mendapatkan dukungan dari Kapolres Sukabumi AKBP Samian yang selalu mengingatkan jajarannya untuk selalu membantu warga, karena tugas personel Polri tidak hanya menjaga keamanan, menangkap pelaku kriminal atau kejahatan juga memberikan pelayanan serta bantuan kepada masyarakat.
Kondisi ekonomi Juariah yang memprihatinkan karena hanya sebatas buruh tani dengan upah yang jauh dari kata layak, sehingga dari penghasilannya hanya cukup untuk makan saja tetapi tidak untuk memperbaiki rumahnya yang nyaris ambruk.
Baca juga: Pemprov Jabar rehabilitasi 610 rutilahu di kota Sukabumi
Kondisi seperti tentunya harus menjadi perhatian semua pihak dan bukan hanya tanggung jawab unsur pemerintahan saja, tetapi juga warga sekitar harus peduli. Selain membangun kembali rumah lansia ini pihaknya juga menyalurkan bantuan berupa sembako untuk keperluan sehari-harinya.
Polisi Sukabumi bongkar rumah tak layak huni milik seorang wanita lansia
Minggu, 6 Oktober 2024 20:46 WIB
Kami menerima laporan adanya seorang lansia yang tinggal di rutilahu dan terancam roboh. Mendapat informasi itu, saya mengerahkan personel ke lokasi untuk memastikannya.