baru-10-persen-penelitian-masuk-daftar-hkiBogor, 12/10 (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian, Haryono mengatakan,?masih banyak hasil penelitian pertanian baik yang dihasilkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan maupun Perguruan Tinggi yang sulit atau belum memperoleh kekayaan intelektual (HKI).
"Hingga kini tercatat baru 10 persen penelitian pertanian yang telah dihasilkan terdaftar HKI, termasuk didalamnya paten, hak cipta dan perlindungan varietas tanaman," katanya saat jumpa pers di sela-sela acara Temu Bisnis Badan Litbang Pertanian, FMIPA-IPB dan Dunia Usaha di Bogor, Kamis.
Ia mengatakan, selain sulit memperoleh HKI, paten, hak cipta dan perlindungan varietas tanaman, tantangan di bidang penelitian lainnya adalah banyak anggapan bahwa penelitian yang dihasilkan kedua lembaga tersebut kurang dapat diimplementasikan di dunia usaha ataupun masyarakat.
"Bahkan, seringkali dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan kurang bernilai "komersial " untuk dapat dipasarkan," katanya.
Lebih lanjut, Haryono mengatakan, sebagai akibatnya, hasil penelitian tersebut kurang tersedia untuk dimanfaatkan dalam mendukung pembangunan pertanian nasional.
Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan Badan Litbang Kementerian Pertanian, lanjut Haryono persentasi hasil penelitian pertanian yang telah memperoleh dan dimanfaatkan oleh dunia usaha tidak lebih dari 10 persen dari jumlah penelitian yang telah dilakukan baik dilakukan sendiri oleh masing-masing lembaga maupun penelitian kerjasama antar lembaga.
"Alasan utamanya adalah penelitian tersebut kurang lebih aplikatif dan belum berorientasi sepenuhnya pada kebutuhan pengguna pasar," katanya.
Menurut Haryono, gambaran tersebut menjadi perhatian serius, bahwa belum sepenuhnya melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2005 dan Undang-Undang nomor 18 tahun 2002 dimana penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan perguruan tinggi yang dibiayai oleh pemerintah, hasilnya wajib dialihkan kepada dunia usaha yang didahului oleh adanya perlindungan HKI.
"Dengan adanya dua payung hukum ini, kedepannya hasil penelitian dapat memperoleh HKI dan dimanfaatkan oleh dunia usaha," katanya.
Sementara Rektor IPB Prof Herry Suhardiyanto, MSc mengatakan, dari 407 karya inovasi yang di hasilkan dari seluruh Indonesia, 131 merupakan hasil inovasi IPB.
"Saat ini fokus utama kita tidak lagi inovasi, tapi bagaimana hasil inovasi ini dapat dimanfaatkan secara luas ke masyarakat dan dunia usaha. Dengan itu, IPB telah mendorong lewat pemberian hibah dana untuk pengembangan inovasi. Ada dua hasil penelitian yang mendapat hibah dana tahun ini sebesar Rp1 miliar," kata Rekto.
Temu Bisnis Badan Litbang Pertanian, FMIPA-IPB dan dunia usaha diikuti sekitar 200 peserta dengan komposisi rata-rata 35 persen peserta dari lembaga litbang, termasuk Kemenristek dan LIPI, 35 persen dari perguruan tinggi dan 30 persen pelaku usaha.
Dengan komposisi tersebut diharapkan akan diperoleh masukan yang komprehensif, konstruktif dan aplikatif dari peserta guna menghasilkan keluaran yakni terindifikasi kebutuhan penelitian dan pengembangan yang berorientasi HKI dan memenuhi kebutuhan dunia usaha dan pasar serta tersusunnya desaun arsitektur reformulasi kolaborasi penelitian dan pengembangan pertanian dengan perguruan tinggi yang bernilai HKI yang layak diadopsi.
Kegiatan Temu Bisnis tersebut dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-30 Fakultas MIPA-IPB.
Laily R
: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.