Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan tidak ada pasangan calon atau paslon peserta pemilihan kepala daerah yang melakukan pendaftaran pada hari pertama tahapan pendaftaran pilkada berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan pihaknya hari ini secara resmi telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak 2024 sejak pukul 08.00 WIB.
"Sesuai regulasi menyangkut tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai hari ini hingga 29 Agustus atau selama tiga hari kami membuka pendaftaran bagi pasangan calon," katanya di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan hingga penutupan pendaftaran hari pertama yakni pukul 16.00 WIB sore tadi, tidak ada satu pun pasangan calon yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk melakukan proses daftar dimaksud.
Ali mengaku masih ada kesempatan du hari ke depan bagi para pasangan calon kepala daerah untuk mendaftarkan diri dengan membawa seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pendaftaran hingga Kamis besok dan di hari terakhir tersebut kami buka hingga pukul 23.59 WIB," katanya.
Dirinya meminta segenap rekan-rekan petugas pendamping yang tergabung dalam koalisi partai politik untuk menyampaikan jadwal pendaftaran pada H-1 sesuai petunjuk teknis yang telah diumumkan sebelumnya.
Hingga malam ini pihaknya telah mengonfirmasi satu pasangan calon akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8) besok yakni pasangan BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid yang diusung Partai Gerindra bersama Partai Keadilan Sejahtera berikut koalisi partai tersebut.
"Kami sudah menerima konfirmasi secara tertulis dari tim pemenangan sehingga itu sah dan tercatat dalam register, mengkonfirmasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan BN Holik dan Faizal pada esok hari," katanya.