Jakarta (Antara Megapolitan) - Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia membentuk jaringan konektivitas Koperasi yang diberi nama CashCoop sebagai tindak lanjut amanat Presiden melalui Perpres nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Senin, mengatakan koperasi harus mulai merintis jaringan konektivitas antar-koperasi di era digital agar mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang sudah menerapkan layanan keuangan berbasis teknologi informasi.
"Sebagai tahap awal kami merintis fasilitas pembayaran elektronik yang dirancang khusus untuk koperasi dan anggota agar transaksi dapat dilakukan dengan mudah, terintegrasi, dan 24 jam. CashCoop juga untuk merangsang koperasi agar dapat meningkatkan layanan kepada anggota berbasis teknologi informasi" kata Braman.
Menurut dia, sudah saatnya koperasi bangkit dan bersinergi sehingga melalui aplikasi CashCoop yang dikembangkan apalagi hal itu sudah bisa mulai diterapkan.
Melalui CashCoop, nantinya ke depan terbuka kemungkinan bagi koperasi untuk bisa terkoneksi dengan jaringan penyedia layanan keuangan perbankan atau nonbank.
CashCoop sendiri merupakan aplikasi digital layanan keuangan yang disediakan Kementerian Koperasi dan UKM untuk koperasi agar bisa mendapatkan akses layanan keuangan dengan fitur payment point online banking (PPOB), dan e-Money yang terintegrasi dengan berbagai macam biller dan layanan transaksi keuangan lainnya.
"Ini tersedia gratis, koperasi hanya perlu melakukan registrasi melalui web www.cashcoop.co.id lalu menginput data registrasi. Koperasi akan mendapatkan SMS notifikasi berupa user dan password lalu tinggal transaksi," katanya.
Layanan itu juga tersedia untuk aplikasi melalui telepon genggam dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya di Google Play yakni CashCoop Mobile.
Menurut Braman, koperasi akan mendapatkan berbagai keuntungan dengan bergabung dalam "platform" Cash Coop.
"Ini caranya mudah, ada sharing pendapatan untuk koperasi dan anggota, transaksi tercatat secara sistem dan akurat, serta harga layanan kompetitif," katanya.
Braman berpendapat layanan ini dapat digunakan untuk merintis konektivitas koperasi sampai kemudian ke depan bisa terbentuk jaringan yang luas.
"Tidak seketika bisa besar tapi harus mulai dirintis," katanya.
Kemenkop-UKM Bentuk Jaringan Konektivitas Koperasi
Senin, 5 Juni 2017 22:40 WIB
Ini caranya mudah, ada sharing pendapatan untuk koperasi dan anggota, transaksi tercatat secara sistem dan akurat, serta harga layanan kompetitif.