Kota Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari terobosan terbaik untuk pembiayaan transportasi massal Biskita Transpakuan, yang subsidinya akan berakhir tahun depan.
Atang di Kota Bogor, Senin, mengatakan, melihat postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, ia khawatir biaya operasional Biskita Transpakuan yang mencapai Rp50 miliar setahun tidak tertutupi apabila dikelola secara mandiri oleh Pemkot.
Mengingat, kata Atang, saat ini banyak kebutuhan lain seperti kebutuhan armada pengangkut sampah, pembangunan sekolah, dan penyelesaian stunting.
Baca juga: "Biskita" Transpakuan, bisakah mewujudkan pelopor angkutan berbasis energi alternatif?
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Bogor panggil PDJT minta kejelasan aset dan rencana bisnis
Sehingga, menurut Atang, harus dipilih pola kebijakan anggaran yang tepat. Di samping Pemkot Bogor juga wajib menyediakan transportasi publik yang memadai.
“Tapi saya kira harus mengambil cara cara lain, apakah dengan menggandeng swasta dengan lebih kuat lagi. Sehingga kebutuhan Rp 50 miliar untuk operasional Biskita bisa tertangani dengan baik,” ujarnya.
Atang menyampaikan, program pembangunan seperti jalur pedestrian, taman kota, serta Alun-Alun sudah selesai dan tinggal dilanjutkan pemeliharaannya.
“Saatnya anggaran-anggaran ini untuk kebutuhan mendesak yang tadi. Penanganan sampah, transportasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi,” kata Atang.
Baca juga: DPRD Kota Bogor ketok palu Perda Perumda Trans Pakuan
Ia mengatakan, saat ini DPRD Kota Bogor tengah meminta laporan dari Pemkot untuk penanganan sampah, program Biskita Transpakuan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), penyediaan seolah, dan layanan kesehatan berkaitan stunting.
“Terkait Biskita nanti dilihat kebutuhannya berapa, yang akan diambil pemerintah, skenarionya seperti apa. Kami nanti kita cek satu per satu mana yang memungkinkan dan kuat,” ucapnya.
Pemkot Bogor diminta mengambil alih pengelolaan transportasi massal Biskita Transpakuan secara mandiri, karena subsidi program Buy the Service (BTS) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini akan berakhir pada 2025.