Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pelaku penjarahan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, harus ditindak tegas dan ditangkap.
"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru di Jakarta, Rabu, saat ditanya terkait penjarahan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.
Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.
"Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya.
Baca juga: Tragis, seorang balita tewas terjatuh dari lantai 11 rusunawa di Cakung
Baca juga: Warga Rusunawa, kini bayar sewa lewat Sipacar
Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. "Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," katanya.
Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Baca juga: Pemerintah gelontorkan Rp21 miliar bangun apartemen transit Purwakarta
Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.
"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1)
Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah usai mendapat teguran dari satpam. Orang itu berkata "gue sudah capek-capek kerja," tutur Candra.
Pembongkaran itu, menurut Candra, telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.
Pj Gubernur DKI: Penjarah Rusunawa Marunda harus ditindak
Rabu, 19 Juni 2024 15:19 WIB