Jakarta (Antara Megapolitan) - Petugas Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten menolak kedatangan dua warga negara (WN) China berinisial PL dan ZZ.
"Kedua warga China itu mencoba mengelabui petugas imigrasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno melalui keterangan tertulis di Jakarta Kamis.
PL dan ZZ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Cathay Pacific (CX 719) rute Hong Kong-Jakarta pada Rabu (15/2) sekitar pukul 20.15 WIB.
Agung menyebutkan PL menyampaikan keterangan tidak benar tujuan berkunjung ke Indonesia untuk berlibur namun mengantongi visa kunjungan B 211 dengan sponsor atas nama PT Transon Bumindo Resources.
Pria berusia 48 tahun itu tidak memiliki pemesanan hotel sebagai salah satu bukti memiliki tinggal, tidak dapat menunjukkan biaya hidup yang cukup dan pernah berada di Indonesia selama Februari 2016 hingga 20 Januari 2017.
"Selama berada di Indonesia menggunakan ITK sehingga diduga PL telah bekerja tidak sesuai prosedur," tutur Agung.
Sementara ZZ tujuan datang ke Indonesia untuk mengawasi proyek perusahaan Sulawesi Mining Invesment dan pernah di Indonesia cukup lama menggunakan visa kunjungan dan diduga bekerja tanpa prosedur.
Berdasarkan itu, petugas imigrasi mengembalikan kedua warga China itu ke embarkasi awal menumpang pesawat Cathay Pacific (CX 787) tujuan Hong Kong pada Kamis (16/2) pukul 00.05 WIB.
Dua WN China Ditolak Imigrasi Soekarno-Hatta
Kamis, 16 Februari 2017 15:01 WIB
Selama berada di Indonesia menggunakan ITK sehingga diduga PL telah bekerja tidak sesuai prosedur.