Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendalami dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Bogor, Jumat, mengatakan bahwa lembaganya telah meminta keterangan beberapa orang saksi yang hadir pada kegiatan pembagian alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor, Kamis (7/12).
"Hari ini masih proses pendalaman karena kan ada beberapa pihak yang harus kita mintai keterangan. Kemarin baru tiga (orang), kalau jadi minggu ini tambah dua (orang) lagi," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bogor lakukan pengawasan ketat ASN selama tahapan kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu Bogor awasi aktivitas ASN di media sosial terkait Pemilu 2024
Ridwan menargetkan hasil pendalaman dugaan pelanggaran kampanye oleh Ravindra yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bisa rampung pekan depan.
Menurut ia, bawaslu sempat terkendala waktu dalam melakukan pendalaman mengingat ada beberapa caleg yang juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.
"Mudah-mudahan pekan depan, jangan sampai terlalu lama, jadi bisa ditingkatkan statusnya. Jadi, memang staf (jumlahnya) terbatas dan ada beberapa undangan. Pekan depan kita putuskan statusnya seperti apa," terang Ridwan.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan hal yang dilarang.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bogor keluarkan surat imbauan untuk 881 caleg
"Kemarin kita sudah meminta keterangan dari kepala Distanhorbun terkait kasus dugaan pelanggaran ini," kata Burhan.
Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian kepada Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.
Bawaslu Bogor dalami dugaan pelanggaran kampanye gunakan fasilitas negara
Jumat, 15 Desember 2023 18:56 WIB
Hari ini masih proses pendalaman karena kan ada beberapa pihak yang harus kita mintai keterangan. Kemarin baru tiga (orang), kalau jadi minggu ini tambah dua (orang) lagi.