Bekasi (Antara Megapolitan) - Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Jawa Barat, menyatakan pada tahun ini terdapat 10.065 tenaga kerja asing yang singgah di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pendidikan Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II setempat, Hari Lesmana, di Bekasi, Kamis, mengatakan, dari 10.065 tenaga kerja asing itu, sekitar 500 tenaga kerja asing di antaranya berasal dari Tiongkok. Mereka bekerja di perusahaan industri sebagai tenaga ahli.
"Warga Tiongkok ada juga yang bekerja di bidang pendidikan. Tapi, kebanyakan di perusahaan industri," katanya.
Sedangkan sisanya berasal dari sejumlah negara di dunia termasuk Asia dan Eropa.
Hari mengatakan, jumlah tersebut merupakan data rekapitulasi dari perizinan kerja asing sepanjang 2016.
Dari jumlah itu, kata dia, yang mempunyai izin kunjungan sebanyak 778 orang, izin tinggal sementara sebanyak 9.192 orang dan izin tinggal tetap sebanyak 95 orang.
Jumlah keseluruhan itu berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi sejak 28 Desember 2016 kami melakukan verifikasi ulang. Ternyata yang masih eksis bekerja hanya 6.000 orang. Sisanya mereka sudah tidak memperpanjang izin dan tidak lagi bekerja," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada seluruh Tenaga Kerja Asing.