Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor, telah menyelamatkan 32 ribu jiwa karena telah menggagalkan peredaran narkoba berupa 5 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim kami, dapat menyelamatkan kurang lebih 32 ribu jiwa," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu.
Ia menjelaskan, jika dirupiahkan, barang bukti narkoba yang didatangkan tersangka JK (43) dari Sumatera Utara itu nilainya mencapai Rp10 miliar.
"Apabila diasumsikan dengan harga di pasaran, kami telah berhasil mengamankan Rp7,5 miliar untuk sabu dan Rp2,5 miliar untuk ekstasi, jadi barang bukti yang diamankan Rp10 miliar," jelasnya.
Iman menyebutkan bahwa Kepolisian bersama instansi terkait akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran berbagai jenis narkoba di Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, kata dia, dilakukan saat Kepolisian melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dengan tersangka JK yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Menurut Iman, tersangka JK dalam pengakuannnya sudah dua kali mendatangkan paket narkoba dari Sumatera Utara untuk kemudian dijual di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan metode cash on delivery atau COD.
"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatra Utara dan Kabupaten Bogor. Kemudian untuk barang buktinya rencana sama pelaku akan diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta," beber Iman.
Ia meyakini bahwa JK bukan pelaku tunggal atas peredaran narkoba dari Sumatera Utara tersebut. Sehingga, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan.
"Masih kami dalami terkait jaringan internasionalnya. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Sumatra Utara," tuturnya.
Baca juga: Polres Bogor gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dari Sumut
Baca juga: Kapolda Jabar puji upaya Polres Bogor atasi kepadatan Jalur Puncak
Polres Bogor selamatkan 32 ribu jiwa dari peredaran narkoba
Sabtu, 6 Mei 2023 13:25 WIB