Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta para petani tidak menjual areal sawah miliknya untuk pembangunan perumahan, namun jika terpaksa ingin menjual sawah harus seizin Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Kami meminta petani tidak menjual sawah untuk dibangun perumahan, karena itu akan mengurangi luas areal sawah dan akan berdampak terhadap ketersediaan pangan," kata wakil bupati setempat Dadan Koswara, di sela panen raya di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, jika petani pemilik sawah seenaknya menjual sawah untuk pembangunan perumahan, dikhawatirkan luas lahan areal pertanian di Purwakarta berkurang. Hal itu akan berdampak dengan ketersediaan pangan di daerah.
Menurut dia, Pemkab Purwakarta sudah berusaha mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Itu dibuktikan dengan dikeluarkannya kebijakan kalau petani menjual sawah produktif, maka harus seizin Bupati.
"Saya kira kebijakan ini bagus untuk menjaga keberadaan lahan pertanian, sehingga ketersediaan pangan tetap stabil untuk masyarakat," kata Dadan.
Selama ini, kata dia, Purwakarta telah berhasil membangun ketahanan pangan di daerahnya. Hal tersebut penting agar harga beras di pasaran dapat dikendalikan dengan baik, sehingga tidak merugikan petani.
"Panen ini sebagai representasi ketahanan pangan Purwakarta. Kalau ketersediaan beras dapat kita kendalikan di pasaran, maka petani untung," katanya.
Sementara itu, pada panen raya di Desa Gandamekar, Kecamatan Plered, wabup bersama para petani melakukan panen di areal persawahan seluas 125 hektare.
Hasil panen itu diklaim dapat memenuhi kebutuhan beras untuk wilayah Purwakarta dan sekitarnya, karena akan didistribusikan melalui pasar induk Cikopo.
Sementara dalam acara panen raya itu dihadiri Komandan Kodim 0619 Purwakarta Letkol CZI Cahyadi Amperawan, Sekda Purwakarta Padil Karsoma, ketua beserta jajaran pengurus Kontak Tani dan Nelayan Andalan Purwakarta.
Jual Sawah Di Purwakarta Harus Seizin Bupati
Jumat, 22 Juli 2016 17:53 WIB
Kami meminta petani tidak menjual sawah untuk dibangun perumahan, karena itu akan mengurangi luas areal sawah dan akan berdampak terhadap ketersediaan pangan.