Karanganyar (ANTARA) - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) sebagai unit pelaksanaan teknis dari Kementerian Kesehatan saat ini sedang beralih fungsi dari badan litbang menuju lembaga pelayanan.
Fungsi penelitian yang sebelumnya melekat di balai besar tersebut akan beralih ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga pemerintah nonkementerian.
Balai yang berlokasi di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah itu, ke depan tidak lagi melaksanakan penelitian. Saat ini, institusi tersebut sedang transisi menuju pemberian layanan kesehatan tradisional, yakni wellness tourism, pendidikan, pelayanan pengujian, penyediaan produk tanaman obat, dan obat tradisional di Indonesia.
Balai tersebut sebelumnya mempunyai klinik saintifikasi jamu, yakni klinik berbasis layanan. Ke depan, pelayanan kesehatan tradisional akan diutamakan dan mulai meninggalkan fungsi utama penelitian.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional akan diutamakan antara lain pasien yang datang berobat diperiksa oleh dokter yang berkompeten. Namun ada yang eksklusif, yakni pengobatan di klinik ini dengan menggunakan jamu tradisional atau herbal. Itulah uniknya pelayanan di klinik tersebut yang tidak ditemukan di rumah sakit dengan obat konvensionalnya.
Selain itu, potensi di kawasan Tawangmangu banyak sekali jenis wisata, seperti wisata alam, budaya, kuliner, religi dan sebagainya. Di balai itu juga cocok dikembangkan wisata kebugaran (wellness tourisme).Turis dari dalam negeri maupun mancanegara bisa datang ke Tawangmangu untuk mendapatkan layanan wisata kebugaran.
Wellness tourism ini menyasar turis yang ingin meningkatkan kebugaran, tidak hanya secara fisik saja, tetapi juga secara mental spiritual. Potensi-potensi objek wisata yang tersedia sekarang seperti jamu, melihat taman tanaman obat, tanaman aromatik, menghirup udara segar pegunungan dan yoga. Hal ini, bisa menyegarkan pikiran setelah merasa penat karena pekerjaan dan kesibukan di kota.
Selain itu, salah satu satuan kerja badan penelitian dan pengembangan kesehatan tradisional tersebut juga memberikan edukasi terhadap wisatawan yang datang dengan pengenalan tanaman obat dan manfaatnya sehingga menambah pengetahuan wisatawan terutama para pelajar yang berkunjung di balai di Tawangmangu itu.
Balai tersebut juga melakukan pelayanan pengujian dengan memiliki laboratorium dengan peralatan dan sumber daya manusia (SDM) mumpuni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa menguji tanaman obat untuk mengetahui kandungan zak kimianya apa saja atau determinasi.
Balai itu pun sebagai penyelenggaraan penelitian tanaman obat dari hulu ke hilir meliputi eksplorasi pengetahuan lokal etnomedisin, budidaya tanaman obat, pascapanen tanaman, fitokimia, praklinik, klinik, dan formulasi.
Ristoja
Lembaga di bawah naungan Kemenkes tersebut di hulunya melakukan eksplorasi pengetahuan lokal etnomedisin, riset tanaman obat dan jamu (ristoja). Di hulu juga melaksanakan penelitian tanaman obat pascapanen. Sedangkan, di sisi tengah melaksanakan uji fitokimia, kemudian hilirnya ada praklinik, klinik, formulasi dan sertifikasi jamu.
Pencapaiannya banyak dari hasil ristoja dengan mendapatkan informasi ramuan berbagai daerah karena eksplorasinya di seluruh Tanah Air, sekitar 400 suku di Indonesia dan berhasil mengumpulkan 32.014 informasi ramuan jamu. Wilayah kerja balai tersebut memang di seluruh Indonesia.
Dari 32.014 informasi ramuan jamu tersebut mendapatkan informasi tumbuhan 47.466 jenis dan 2.848 spesies tanaman obat yang sudah teridentifikasi. Hal ini masih data dasar dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Apakah benar tanaman obat di tengah masyarakat dapat menyembuhkan penyakit tertentu dan masyarakat sudah menggunakan tanaman obat itu secara turun-menurun.
Namun, balai tersebut masih perlu pengkajian dan penelitian lebih mendalam untuk membuktikan secara ilmiah. Hal ini, dapat dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, dan rumah sakit. Lembaga lain bisa menggunakan data ristoja yang sudah ada di balai tersebut untuk bisa dieksplor lebih lanjut.
Pada aspek budi daya tanaman obat, balai tersebut berhasil merekomendasikan varietas lokal stevia atau tanaman bahan pemanis di Karanganyar dan sudah diserahkan kepada Bupati Karanganyar serta telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanian dengan mendaftarkan pada Kementerian Pertanian. Jadi Karanganyar memiliki hak penamaan terhadap varietas lokal itu.
Sejauh ini balai itu sudah melakukan riset saintifikasi jamu dengan melakukan uji keamanan dan khasiat formula jamu dan menghasilkan 12 ramuan jamu saintifikasi. Artinya, ramuan jamu itu, sudah melalui uji praklinik, klinik, dan sebagainya. Dari hasil akhir ramuan jamu itu dinyatakan sudah aman, bermutu, dan berkhasiat.
Uji keamanan dan khasiat formula jamu telah menghasilkan 12 ramuan jamu saintifikasi yakni ramuan jamu untuk mengatasi asam urat, tekanan darah tinggi, wasir, radang sendi, kolesterol, gangguan fungsi hati, maag atau gangguan lambung, batu saluran kencing, kencing manis, kebugaran, obesitas, dan pelancar ASI.
"12 ramuan jamu dapat mengatasi 12 penyakit itu, dan sudah dinyatakan aman dan berkhasiat karena sudah melalui uji klinik," kata Kepala B2P2TOOT Kemenkes Akhmad Saikhu.
Pelayanan Klinik Saintifikasi Jamu
Pelayanan di Klinik Saintifikasi Jamu "Hortus Medicus" Klinik Tipe A, merupakan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 003/Menkes/Per/I/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan untuk menjamin jamu aman, bermutu, dan berkhasiat.
Klinik Saintifikasi Jamu dirintis mulai 2007, dan sejak tanggal 30 April 2012 menempati gedung baru sebagai rintisan Rumah Riset Jamu "Hortus Medicus" sebagai tempat uji klinik dilengkapi dengan rawat inap.
SDM pendukungnya terdiri 8 dokter, 3 orang apoteker, 9 lulusani D3 Farmasi, 5 perawat, 2 orang analis kesehatan, 3 petugas medical record, dan 1 orang ahli gizi. Klinik SJ telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Dasar hukum lembaga tersebut memberikan pelayanan tanaman obat atau herbal di tengah masyarakat melalui Klinik Saintifikasi Jamu, yaitu Permenkes No.003/2010.
Masyarakat diberikan obat tradisional sekaligus diteliti untuk mendapatkan data dan informasi untuk memberikan evidence based medicine sehingga masyarakat terlindung dari penggunaan bahan-bahan berbahaya.
Balai tersebut menunjukkan dan membuktikan bahwa sebenarnya banyak ramuan nenek moyang yang berkhasiat. Hal ini yang diberikan kepada masyarakat dengan 12 ramuan jamu yang sudah saintifikasi jamu. Pasien yang datang setelah konsultasi dengan dokter kemudian diberikan ramuan tradisional sesuai jenis penyembuhan penyakit yang diderita.
Selain itu, klinik tersebut juga melaksanakan pelayanan dengan memberikan ramuan jamu kemudian diperiksa dan dibandingkan kondisi sebelum dan sesudah diberikan jamu tersebut.
Pasien Klinik SJ sebelum pandemi COVID-19 yang berobat di Tawangmangu Karanganyar rata-rata sekitar 120 orang per hari. Selama pandemi klinik hanya melayani pasien secara online dengan telemedisin dengan jumlah pasien berkisar 20 orang/hari. Setelah kasus COVID mereda, klinik ini kembali membuka layanan di tempat (on site) sejak Desember 2021 dengan jumlah pasien rata-rata lebih dari 50 orang/hari.
Pasien yang datang berobat dengan ditangani delapan dokter yang berkompeten. Pasien datang dari berbagai daerah seperti wilayah kabupaten dan kota di Solo Raya, Jateng, dan Magetan, Madiun, Ponorogo, Kediri di Jawa Timur.
Salah seorang penderita kencing batu asal Klaten Jateng berobat ke klinik ini. Pasien awalnya datang berobat setengah bulan sekali dengan diberikan ramuan jamu penyakit kencing batu.
Ramuan jamu yang diberikan direbus dengan air dan diminum tiga kali sehari. Kondisi pasien semakin baik dan kini pasien datang ke klinik diperpanjang waktu satu bulan sekali. Setelah pasien minum ramuan jamu yang diracik dari klinik ini, hasilnya semakin baik dan penyakit tidak kambuh-kambuh lagi.