Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menambah porsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di tahun 2022, menjadi senilai Rp5,85 miliar.
"Hibah parpol untuk tahun ini naik, karena nilai bantuannya juga naik. Semula Rp1.500 per suara, sekarang menjadi Rp2.500 per suara. Ada kenaikan Rp1.000 per suara, sudah sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Bogor, Kamis.
Anggaran bantuan parpol Rp5,85 miliar merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp2.500 per suara dikalikan jumlah suara partai politik yang memperoleh kursi legislatif pada hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, yakni sebanyak 2.341.973 suara.
Bambang menyebutkan, setiap partai politik mendapatkan nominal bantuan keuangan beragam, sesuai dengan perolehan suara masing-masing parpol. Paling tinggi yaitu Partai Gerindra dengan perolehan 570.658 suara. Kemudian, paling sedikit Partai Hanura dengan perolehan 61.111 suara.
"Setiap partai beda-beda (nominalnya). Paling banyak di kita (Kabupaten Bogor) Gerindra. Totalnya ada sembilan partai yang mendapatkan," terang Bambang.
Baca juga: Dana bantuan parpol di Kabupaten Bekasi naik jadi Rp6.000 per suara
Baca juga: Pemkab Bekasi bantu parpol Rp2 miliar
Sebelum mengalami kenaikan nominal di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan hanya sekitar Rp3,5 miliar untuk sembilan partai politik tersebut pada tahun 2021.
Dana bantuan keuangan tersebut bisa dicairkan oleh masing-masing partai politik setiap tahunnya dengan mengantongi rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Bambang berharap peningkatan nominal tersebut dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada setiap ajang pesta demokrasi.
Pasalnya, Bakesbangpol Kabupaten Bogor sedang gencar melaksanakan pendidikan politik, sasarannya yaitu para pemilih pemula, dengan harapan menjadikannya sebagai pemilih yang cerdas dan berkualitas.
"Kita narasumbernya dari KPU, Bawaslu, praktisi dan teman-teman akademisi. Arahnya adalah untuk peningkatan partisipasi politik," kata Bambang.
Pemkab Bogor: anggaran bantuan partai politik naik jadi Rp5,85 miliar
Kamis, 7 Juli 2022 13:02 WIB