Untuk Kota Bogor pembayaran pembebasan lahan sudah 98 persen,...Bogor, (Antara Megapolitan) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-Pere) kembali melanjutkan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, khusus wilayah Kota Bogor proses pembayaran telah berjalan 98 persen.
"Untuk Kota Bogor pembayaran pembebasan lahan sudah 98 persen, sisa dua persen adalah aset milik pemerintah daerah dan satu masjid yang sedang menunggu rislahnya," kata Bambang Suharto dari bidang Pengadaan Tanah, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, usai pembayaran pembebasan lahan tol Bocimi untuk warga Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Jumat.
Bambang mengatakan, total dana yang dibayarkan hari ini kepada warga Sindangsari senilai Rp43 miliar untuk dua bidang yang tersisa, dimiliki oleh 24 kepala keluarga. Harga tanah yang dibayarkan berkisar rata-rata antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per meternya.
Ia mengatakan, total panjang jalan Tol Bocimi yang akan dibangun 54 km menghubungkan Bogor-Ciawi dan Sukabumi. Terdapat 33 hektar lahan di Kota Bogor yang terdampak pembangunan tol, dan 80 hektar di wilayah Kabupaten Bogor. Pembangunan dilakukan dalam empat tahapan. Untuk seksi pertama sepanjang 14 km menghubungkan Ciawi hingga Cigombong.
"Terhitung setelah pelepasan hak selama 15 hari warga wajib mengosongkan tanahnya.Karena ada penangguhan dari Pemerintah Kota Bogor selama 15 hari. Jadi ada batas waktu satu bulan, setelah itu harus dikosongkan," kata Bambang.
Bambang menyebutkan, proses pembebasan lahan Bocimi memang memakan waktu yang sangat panjang mulai sejak tahun 2009. Secara bertahap upaya tersebut berhasil diselesaikan. Setelah pembayaran pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik mulai dilakukan, ditargetkan 2017 tol tersebut sudah beroperasi.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarip Hidayat menyebutkan, terdapat dua kecamatan yang terdiri atas lima kelurahan yang terdampak pembangunan Tol Bocimi. Lima kelurahan itu yakni Harjsari, Sindangsari, Rancamaya, Bojong Kerta, dan Muarasari.
"Pembayaran pembebasan lahan Bocimi sampai dengan sekarang sudah tuntas 98 persen. Tersisa hanya aset milik Pemerintah Kota Bogor, ada SD, Puskesmas dan tanah perkuburan yang masih diurus rislahnya," kata Ade.
Ade mengapresiasi pembayaran pembebasan lahan untuk warga Sindangsari telah selesai dilakukan. Mengingat wilayah tersebut merupakan gerbang depan Tol Bocimi menjadi awal pembangunan.
"Kita apresiasi kesabaran masyarakat, pembayaran pembebasan lahan dapat berjalan selesai, artinya jika di Sindangsari selesai dengan aman tertib, artinya kegiatan akan berjalan lancar. Karena kalau ini mandeg, pembangunan bisa bermasalah," kata Ade.
Dalam proses pembayaran pembebasan lahan Bocimi, Pemerintah Kota Bogor juga menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan membantu warga untuk mengurus masalah sertifikat, IMB serta perizinan untuk mendapatkan lokasi tempat tinggal baru.
"Kami BPN siap membantu masyarakat dalam mengurus prosedur perizinan pembuatan sertifikat tanah. Kita prioritaskan sesuai dengan SOP yang ada, tidak gratis, tetapi kita optimalkan pelayanan bagi masyarakat yang terdampak pembangunan Bocimi," kata Kepala BPN Yulia Jaya Nirmawati.
Pewarta: Laily RahmawatiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026