Sekarang bukan hanya kepala desa, tetapi camat juga harus ikut dilibatkan dalam pengajuan aspirasi.Karawang, (Antara Megapolitan) - Aparat desa dan kecamatan perlu dilibatkan dalam setiap pengajuan program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, agar tidak bermasalah, kata Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat Acep Jamhuri, Sabtu.
Menurut dia saat dihubungi di Karawang, Sabtu, pengajuan program aspirasi anggota DPRD Karawang itu harus melalui proposal yang jelas, bukan asal minta saja oleh anggota DPRD.
"Jika program aspirasi itu didasari atas siapa warga yang meminta kepada anggota legislatif, itu akan menimbulkan masalah. Sebab ada prosedur yang harus dijalankan," katanya.
Ia mengatakan, selama ini pengajuan bantuan melalui program aspirasi disampaikan secara tiba-tiba, dan tidak melalui prosedur yang jelas seperti melalui proposal pengajuan.
Atas hal itu, pihaknya akan mengevaluasi prosedur penyaluran dana aspirasi anggota DPRD Karawang, guna mensinergikan tata tertib pengajuan bantuan untuk daerah.
"Kita memperbaiki sistem administrasinya agar tidak lagi mengundang masalah. Sekarang bukan hanya kepala desa, tetapi camat juga harus ikut dilibatkan dalam pengajuan aspirasi," kata dia.
Ia menyatakan, perbaikan sistem tersebut penting untuk mengantisipasi program pemerintah pusat yang akan memberikan bantuan dana desa bagi pembangunan pedesaan.
"Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara bantuan pusat dengan program aspirasi. Jadi pengajuan program aspirasi anggota legislatif ini harus jelas terlebih dahulu," kata Acep.
Nantinya, kata dia, bantuan dari pemerintah pusat itu untuk membangun apa saja, selebihnya baru dari dana aspirasi. Dengan begitu tidak akan tumpang tindih, dan kepala desa dan camat berhak mengetahuinya.
Ketua DPRD Karawang Toto Suripto mendukung langkah Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang yang menyempurnakan sistem administrasi dalam penyaluran dana aspirasi yang berbentuk fisik.
Alasannya, anggota DPRD juga tidak mau direpotkan jika dana aspirasi itu bermasalah, padahal tujuan dari dana aspirasi ini baik, untuk kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: M. Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.