Paradoks-Negeri-Agraris-
Tatkala profesi lain sangat diidamkan kawula muda, kiranya sangat langka pemuda yang menggantungkan cita menjadi petani tangguh. Barangkali inilah sebuah keniscayaan fakta potret akan keengganan generasi muda untuk menggeluti sektor pertanian.
Padahal dengan konsumsi beras 142 kg/org/tahun, Indonesia membutuhkan setidaknya 34 juta ton beras/tahun, untuk mengenyangi sekitar 241 juta manusia. Oleh karenanya masih sangat relevan pekik Bung Karno “Pertanian adalah masalah hidup matinya negara“, ketika peletakan batu pertama kampus IPB Baranangsiang 60 tahun silam di Bogor.
Indonesia pernah membukukan sejarah kegemilangan prestasi swasembada pangan dengan kulminasinya berupa undangan Edouard Saoum (Direktur Jenderal FAO) kepada Presiden Soeharto untuk mengisahkan keberhasilan mencapai swasembada pangan tersebut (14 November 1985) di Roma. Setelah itu, pewartaan tentang keberhasilan spektakuler pertanian nyaris senyap.
Ironis memang, negeri subur yang jarak dari Sabang hingga Merauke ini setara dengan jarak London ke Moskow, masih saja harus impor beras. Padahal negeri yang jauh lebih sempit seperti Thailand dan Vietnam bisa surplus pangan dan bertengger sebagai eksportir beras.
Dalam review Bank Dunia (2008) Agriculture for Development, Indonesia dikategorikan bukan lagi sebagai negara agraris (agriculture-based country), tetapi dikelompokkan dalam transforming countries. Negara agraris jika pangsa GDP sektor pertanian rerata 32%. Negara-negara di sub sahara termasuk kelompok ini. Kategori Transforming countries (Indonesia, China, India, dsb) memiliki rerata 7% GDP dari pertanian.
Kelompok berikutnya urbanized countries (rerata 5% GDP dari pertanian). Negara di Amerika Latin, Karibia, Asia Tengah, dan Eropah Timur masuk dalam grup ini. Semakin berkurangnya konstribusi pertanian pada GDP diikuti berkurangnya tenaga kerja menggeluti pertanian.
Tergesernya Indonesia dari kategori negeri agraris bukanlah menjadi pemakluman (excuse) akan rentannya permasalahan ketahanan pangan. Negara maju yang mengutamakan sektor industri dan jasa sebagai soko guru perekonomiannya, pun tetap memberikan porsi keberpihakan yang kuat terhadap sektor pertanian.
Jepang melindungi petaninya dengan tarif bea masuk impor beras 490%. Bandingkan dengan tarif bea masuk beras di negeri kita yang hanya Rp 450/kg (sekitar 30%) (PerMenKeu, 2011).
Penguasaan pemerintah (Bulog) terhadap komoditi beras tak lebih dari 10%, sisanya dikendalikan oleh swasta. Realita ini sungguh berbeda dengan Vietnam, yang lebih dari 80% penguasaan berasnya dikelola negara (Sastraatmaja, 2012).
Bidang pertanian menyerap hingga 40 persen dari 102,5 juta tenaga kerja yang ada. Sebanyak 70% keluarga miskin di Indonesia adalah petani dan sekitar 60% penerima beras miskin. Ini paradoks, bukannya petani menjadi handalan utama sebagai produsen beras !
Defisit pangan ini menjadi jamak di negara-negara berkembang. Bank Dunia mengatakan 100 juta manusia tergiring ke kemiskinan dan kelaparan, karena melangitnya harga pangan. Kelompok masyarakat rentan tersebut mengantongi penghasilan <1 Dollar/hari, dan harus membelanjakan 70% dari pendapatannya untuk memperoleh pangan.
Rentannya Ketahanan Pangan
Berkisar 100 - 110 ribu Ha/tahun lahan produktif beralih fungsi menjadi perumahan, industri, perkebunan dsb. Sementara itu, percetakan sawah baru berkisar 20 – 40 ribu Ha/tahun. Diantara 70 juta Ha total luas lahan pertanian, hanya 45 juta Ha yang efektif untuk produksi pertanian. Padi ditanam pada 7,9 juta Ha sawah dan pada 15,6 juta Ha lahan kering (Berita Pertanian Online, 2011).
Pemicu alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain adalah rendahnya insentif bagi petani dalam berusaha tani dan tingkat keuntungan yang rendah (Atmojo, 2006). Peluang pasar baru, promosi input kimia, dan kendala keuangan juga dapat memaksa petani mengejar keuntungan jangka pendek, sehingga memberikan sedikit perhatian untuk menjaga pertanian tetap seimbang dengan kondisi ekologi (sustainability) (Reijntjes et al. 1999).
Penggunaan lahan untuk industri, perumahan, pariwisata, dan hutan industri, masing-masing memberikan keuntungan komparatif 500, 622, 14, dan 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan penggunaan lahan untuk sawah (Handoyo, 2010). Besarnya keuntungan konversi inilah yang menggiurkan para petani untuk melego lahannya demi peruntukan lain.
Upaya Menjaga Ketahanan Pangan
Dalam rangka menghambat laju konversi lahan pertanian maka dikreasilah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang berupa sistem dan proses dalam merencanakan, menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan, membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan, dan kawasannya secara berkelanjutan.
Selanjutnya dijelaskan bahwa intensi?kasi lahan pertanian pangan dilakukan melalui: (1) peningkatan kesuburan tanah, (2) peningkatan kualitas benih/bibit, (3) pendiversi?kasian tanaman pangan, (4) pencegahan dan penanggulangan hama tanaman, (5) pengembangan irigasi, (6) pemanfaatan teknologi pertanian, (7) pengembangan inovasi pertanian, (8) penyuluhan pertanian, dan (9) jaminan akses permodalan.
Keputusan Presiden (Kepres) No. 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, dan dibentuknya Dewan Ketahanan Pangan yang dipimpin oleh Presiden (2001) adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola ketahanan pangan ini.
Tata niaga perberasan diatur dalam Inpres No 9 tahun 2001 tentang Penetapan Kebijakan Perberasan. Perberasan tak sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Melainkan diatur dengan kebijakan pasar terkendali via pengaturan tarif, subsidi, proteksi, tata laksana impor, harga dasar pembelian, serta penyaluran pangan kepada rakyat miskin dan rawan pangan (raskin).
Selain permasalahan konversi lahan, peningkatan produktivitas pertanian juga mutlak dilakukan melalui: 1) Penyediaan benih unggul, pemupukan, iradikasi hama penyakit, pola tanam, dan pola distribusi; 2) Kemampuan mengatasi fenomena pemanasan global, banjir, kekeringan, cuaca ekstrim, tumpah tindih musim yang ditandai oleh hujan pada musim kemarau, atau kering pada musim hujan, mengingat tumbuhnya padi sangat bergantung pada musim; 3) Stretegi pasar untuk menghadang globalisasi, pasar bebas, subsidi, dan tarif impor pangan yang tinggi oleh negara maju.
World Development Report (2008) menyarankan agar: menanam varitas dengan daya adaptasi tinggi, menyesuaikan masa tanam dengan cuaca, mempraktekkan pertanian dengan masa tanam lebih singkat.
Penyebaran informasi prakiraan cuaca dan musim sangat bermanfaat dalam menentukan siklus tanam ini.
Jalinan kerjasama penelitian dan diseminasi produk riset antara institusi penelitian, universitas, R and D perusahaan, dan LSM dengan pelibatan penyuluh pertanian dan asosiasi petani menjadi krusial diimplementasikan.
Tertatihnya negeri kita memenuhi pangan, juga mengilhami Dahlan Iskan (Menteri BUMN) untuk mengalokasikan dana 9 triliun bagi pembentukan sawah baru seluas 100.000 Ha. Memang tak sespektakuler mega proyek percetakan sawah 1 juta Ha di lahan gambut Kalimantan di kala orde baru, yang berbuntut kegagalan.
Dahlan akan melibatkan tiga BUMN, yakni PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pertani, dan PT Sang Hyang Sri (SHS) dalam pencetakan sawah baru itu. Mari kita tunggu buah dari upaya ini.
ADB (Asian Development Bank) melaporkan bahwa setiap pertumbuhan 20% sektor pertanian dapat mengentaskan 1,5–12% orang miskin. Dengan demikian upaya pembangunan sektor pertanian diharapkan menjadi pemain utama (prime role) dalam pengentasan kemiskinan.
*Penulis adalah Sekretaris Eksekutif PPLH-Institut Pertanian Bogor
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.