Bogor, (Antara Megapolitan) - Himpunan Alumni IPB menggelar diskusi fokus grup terkait perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia, salah satu isu besar yang menjadi pembahasan adalah usulan meninjau ulang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan Kepala BKPM Franky Sibarani.
"Dalam mewujudkan reformasi birokrasi itu tidak mudah, salah satunya Undang-Undang ASN yang kita punya banyak menjebak kita. ASN sumber kemacetan reformasi birokrasi," kata Franky saat menjadi pemateri dalam diskusi yang mengangkat tema "Refleksi Dua Dekade Reformasi Birokrasi" di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Franky dalam reformasi birokrasi ada dua hal yakni regulasi dan sumber daya manusia. Terkait kontek regulasi atau peraturan pada era pemerintahan Jokowi-JK reformasi dimulai dari perizinan, karena perizinan merupakan regulasi semua.
Perizinan di semua kementerian dan lembaga terintegrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ada 22 kementerian dan lembaga yang menyerahkan dan mendelegasikan kewenangannya ke PTSP.
Reformasi dari sisi regulasi yang sudah bersih adalah perizinan. Namun reformasi dalam sumber daya manusia, yang dimaksudkan bukan mengubah orangnya tetapi proses bagaimana karir PNS dalam birokrat.
"Adanya Undang-Undang ASN, banyak hal yang belum selesai, sehingga dalam proses jangka pendek ini ASN itu penghambat. Menghambat karir dari para PNS yang ingin berkarir di birokrat," katanya.
Ia mencontohkan dulu rekam jejak menjadi pertimbangan dalam karir, sekarang hal tersebut menjadi salah satu saja, karena sudah menggunakan sistem lelang jabatan. Langkah ini dinilai menjadi salah satu yang tidak tepat, sehingga perlu ditinjau kembali.
"Saya mengangkat isu ini supaya Alumni IPB bisa mendalami fungsi strategis dengan adanya Undang-Undang ASN, apakah akan menjadikan karir PNS semakin baik, atau buruk. Karena tujuan dari reformasi birokrasi adalah memberikan pelyanan lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Mantan Menteri BUMN yang juga Mantan Gubernur Aceh, Mustafa Abu Bakar menyampaikan pengalamannya dalam mewujdukan reformasi birokrasi masa kepemimpinannya. Menurutnya kosistensi kebijakan yang diambil seorang pemimpin harus dijaga, karena banyak godaan yang akan menghampirinya.
"Pemimpin yang kuat di era reformasi birokrasi saat ini harus berani tidak populer, kuat hadapi tekanan, dan harus tahan terhadap godaan," katanya.
Pembicara lainnya Azhar Lubis Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menambahkan dalam reformasi tidak hanya perbaikan di dalam (birokrasi) saja tetapi perlu didukung dengan edukasi kepada masyarakat. Karena reformasi sangat resisten dengan perubahan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sistem harus kuat, tetapi masyarakat tidak berubah, reformasi birokrasi akan tersendat. Perlu ada "road-map" reformasi birokrasi," katanya.
Tantangan dalam mewujudkan reformasi birokrasi tidak hanya datang dari dalam saja tetapi juga dari luar, hal ini disampaikan Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono yang menitik beratkan reformasi birokrasi harus didukung oleh teknologi informasi, menyiapkan generasi baru, dan pemimpin yang mampu mengorganisasi.
"ASN memiliki kesalahan kecil, karena pergantian orang-orang baru dalam sebuah lembaga akan merusak aturan yang sudah dibangun oleh pemimpin terdahulunya," katanya.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menambahkan, kemampuan reformasi birokrasi adalah adaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
Sedangkan Ketua Himpunan Alumni IPB yang juga Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Bambang Hendroyono menggarisbawahi bahwa tidak semua birokrat jelek, perlu melihat generasi berikutnya yang memiliki niat untuk menjadi aparatur sipil negara.
"Pemimpin yang kuat diperlukan di negeri ini. Karena ini sumber kekuatan," katanya.
Bambang menambahkan, integritas menjadi harga mati dalam melakukan reformasi birokrasi. Sehingga pemimpin perubahan dituntut memiliki integritas.
"Kepemimpinan tanpa integritas akan hilang yang diperjuangkan. Integritas harga mati untuk reformasi birokrasi dan selanjutnya baru wawasan kebangsaan," katanya.
Terkait usulan meninjau ulang Undang-Undang ASN, Bambang menyebutkan hal tersebut akan menjadi salah satu poin utama pemikiran-pemikiran yang dihasilkan para alumni IPB yang sudah memiliki pengalaman dipemerintahan yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah yang akan menjadi road-map percepatan reformasi birokrasi.
Himpunan Alumni IPB Usulkan UU ASN Direview
Minggu, 3 Mei 2015 9:53 WIB
Pemimpin yang kuat di era reformasi birokrasi saat ini harus berani tidak populer,..."