"23 Kepala Desa hasil pilihan rakyat kini siap bekerja melayani masyarakat,"
Cibinong (Antaranews Bogor) - Pelaksanan Tugas Bupati Bogor, Nurhayanti melantik dan mengambil sumpah 23 Kepala Desa terpilih masa di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"23 Kepala Desa hasil pilihan rakyat kini siap bekerja melayani masyarakat," katanya di Cibinong, Selasa.

Ia mengatakan Kepala Desa yang baru dilantik ada 13 kepala desa lama yang sudah berpengalaman dalam melayani masyarakat. Diharapkan semua Kepala Desa wajib menjalankan amanat bekerja secara otonomi dalam mengelola keuangan desa serta mencari potensi yang bisa menjadi pemasukan desa.

Walaupun desa mendapatkan dana bantuan dari APBD dan APBN tetapi dana tersebut digunakan untuk pembangunan desa. Bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan golongan.

"Saya percaya kepala desa bisa bekerja sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,"katanya.

Ia mengatakan Kepala Desa harus mampu mengembangkan kualitas sumber daya manusia dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pemimpin yang amanah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri dan masyarakat yang telah mensukseskan pemilihan Kepala Desa dengan tertib, aman dan tentram,"katanya.

Ia berpesan kepada Kepala Desa terpilih agar bekerja dengan sepenuh hati tanpa ada perbedaan saat menjadi abdi negara. Memang dalam proses menjadi pemimpin terjadi perbedaan tetapi perbedaan itu harus dihilangan agar visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi kabupaten termaju di Indonesia dapat terwujud.

"Silahturahmi yang santun, bisa menciptakan pelayanan terpadu kepada masyarakat,"katanya.

Terwujudnya desa mandiri dan sejahterah merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 Tetang Desa. Maka perlu diketahui seluruh hak dan kewajiban sebagai kepala desa terpilih.

"Secara priode kepala desa bisa menjabat tiga priode," katanya.

Pemilihan kepala desa dilakukan serentak dan alokasi anggaran langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Maka trasnparansi dan akutabilitasi kinerja dan keuangan desa harus dipertanggung jawabkan dengan benar.

Karena semua audit pengelolaan keuangam desa sekarang sudah diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta dikontrol langsung oleh masyarakat.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026