Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,7 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara digital di 67 desa sekitar Karawang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Syaefullah di Karawang, Selasa menyampaikan anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut merupakan hasil efisiensi.
Sebelumnya anggaran Pilkades serentak di Karawang sempat dialokasikan sebesar Rp12,7 miliar. Kemudian berdasarkan hasil efisiensi, anggarannya berkurang menjadi Rp6,5 miliar.
Ia memastikan anggaran yang telah dialokasikan hasil efisiensi itu akan mencukupi perhelatan Pilkades di 67 desa dengan sistem digital pada November 2026.
Sebanyak 67 desa dari 25 kecamatan di Karawang akan menggelar Pilkades serentak dengan sistem online pada 22 November 2026.
Saat ini tahapannya sudah memasuki sosialisasi. Sedangkan untuk waktu pendaftaran calon kepala desa resmi dibuka pada 5 September 2026.
"Pilkades serentak di 67 desa kita rencanakan digital. Total ada 438 TPS (tempat pemungutan suara). Setiap satu TPS disediakan dua bilik suara yang masing-masing disetting untuk maksimal 500 pemilih," katanya.
Sementara itu, terkait dengan kekhawatiran publik soal potensi peretasan dan kebocoran data, Syaefullah menegaskan kalau sistem pemilihan di TPS dioperasikan secara penuh, tanpa jaringan internet (offline).
Prosedur transparansi pun tetap diterapkan ketat seperti pemilihan konvensional.
“Data ini sifatnya offline hanya di TPS tersebut untuk mengantisipasi kebocoran. Layar tab akan diperlihatkan dalam keadaan kosong sebelum digunakan dan diamankan menggunakan kata sandi khusus," katanya.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.