Bogor, (Antaranews Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindak 78 kasus pelanggaran Peraturan Daerah.

"Tahun ini, Satpol PP melebihi target penindakan, karena telah melakukan 78 penindakan kasus pelanggaran Perda," kata Kasatpol PP Luthfie Syam di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Ia mengatakan sebenarnya targetnya 40 kasus, tetapi kasus pelanggaran perda semakin meningkat terutama di Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan wilayah kabupaten yang luas dan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Maka di pastikan tindakan pelanggaran perda juga semakin meningkat.

Satpol PP sebagai petugas penegak Perda siap menjalankan tugas pengaman perda dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada Selasa ini, kata Lutfhie Syam, Satpol PP telah memusnahkan 1.200 botol minuman keras dan 10.000 liter miras oplosan yang didapat dari warung di 40 kecamatan.

"Sebenarnya hasil sitaan miras, Satpol pp lebih banyak, tetapi kemarin sudah dimusnahkan di Polres Bogor," katanya setelah pemusnahan miras di kantor Satpol PP kabupaten Bogor.

Satpol PP selalu siap siaga memberikan pengamanan kepada masyarakat terutama untuk masyarakat terhindar dari narkoba dan minuman keras. Karena narkoba dan miras bisa membunuh dan membuat masyarakat tidak memiliki harapan hidup.

"Kami juga turut berduka cita kejadian air asia, jika kami dibutuhkan, kami siap memberikan bantunan," katanya.

Selain itu, Satpol PP bekerja sama dengan masyarakat telah melakukan pendataan terhadap bangunan yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung untuk pencegahan bencana banjir.

Menurut data yang diterima Satpol PP, kata Luthfie, rumah tinggal dan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung tahun 2014 ada di wilayah enam kecamatan di dalamnya ada 22 Desa atau kelurahan dengan jumlah 3.248 pemilik, 2.235 bangunan dan luas bangunan 329.996 meter persegi.

"Semua itu, menurut rencana pemerintah pusat akan di lakukan relokasi agar DAS dari Bogor tidak menyebabkan terjadi banjir di Jakarta," katanya.

Namun, kata Dia, masalah IMB masih jadi prioritas utama dalam penegakan aturan di pemerintah kabupaten Bogor. Satpol PP berharap ada sinergi yang baik dengan SKPD lainnya untuk menegakan aturan dan bisa membantu mendapatkan pemasukan kas untuk PAD.

"Jangan ada tumpang tindih kebijakan untuk bisa mendapatkan keduanya," katanya.

Rencananya Satpol PP, kata Dia, akan menggelar sosialisasi gerakan disiplin daerah (GDD) baik internal maupun eksternal ke masyarakat.

Ia berharap GDD bisa membantu penegakan peraturan daerah semakin akurat dan masyarakat percaya bahwa Satpol PP bertindak untuk kepentingan bersama.

"Saya ingin Satpol PP lebih dekat dengan masyarakat. Bukan jadi musuh," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026