"Dalam beberapa hari khususnya saat Operasi Zebra dilaksanakan, pemohon pembuatan SIM di Polres Sukabumi Kota meningkat. Kami menilai, dengan tingginya pemilik SIM ini pengendara sudah sadar untuk menertibkan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada Antara, Senin.
Namun diakuinya, dibanding jumlah pengendara, masih banyak yang belum memiliki SIM sesuai dengan hasil Operasi Zebra yang dilakukannya. Karena dari sekian banyak pengendara yang ditilang sebagian pelanggar tidak memiliki SIM. Pihaknya mengapresiasi warga yang sadar pentingnya memili SIM.
Tetapi, pemohon tidak akan mudah mendapatkan SIM karena harus lulus berbagai pengujian. Bahkan, cukup banyak juga pemohon yang tidak lulus karena nilainya kurang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemohom untuk mempersiapkan segala sesuatunya khususnya mempelajari rambu lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada pengendara yang belum memiliki SIM untuk segera membuatnya, karena SIM juga berfungsi sebagai syarat pencairan asuransi Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Azis Syarifudin mengatakan selama Operasi Zebra yang dilakukan sejak 26 November sekitar 2 ribu pengendara diberi sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas, mulai tidak memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan, tidak menggunakan helm/sabuk pengaman, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dan lain-lain.
"Mayoritas pelanggar yang ditilang merupakan pengendara sepeda motor, bahkan kami juga menyita sementara kendaraan yang tidak ada surat-suratnya," katanya.
Pewarta: Aditya A RohmanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.