DPRD Kota Bogor memberikan beberapa catatan dan rekomendasi pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya kepada ANTARA di Kota Bogor, Kamis.

Catatan dan rekomendasi itu disampaikan Panitia Khusus DPRD Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang diselenggarakan secara virtual di Kota Bogor, Selasa (19/5).

Baca juga: DPRD apresiasi kinerja Pemkot Bogor tahun 2019

Pimpinan DPRD Kota Bogor yakni ketua Atang Trisnanto (FPKS) yang didampingi tiga wakil ketua yakni Jenal Mutaqin (FGerindra), Dadang Danubrata (FPDIP) dan Eka Wardhana (FPG) serta beberapa anggota DPRD menghadiri rapat paripurna secara virtual dari Gedung DPRD Kota Bogor.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menghadiri rapat paripurna tersebut secara virtual melalui video conference dari Balai Kota Bogor. Bima Arya pada kesempatan tersebut didampingi antara lain, oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Menurut Atang Trisnanto, poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Bogor adalah, pertama, memberikan apresiasi atas capaian kerja Pemerintah Kota Bogor yang sesuai dengan target.

Baca juga: DPRD Kota Bogor sampaikan beberapa catatan LKPJ wali kota tahun 2019

Kedua, memberikan catatan atas capaian kerja Pemerintah Kota Bogor yang telah dikerjakan tapi belum memenuhi target. Ketiga, memberikan poin-poin rekomendasi pada setiap sektor maupun sub-sektor di Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Atang, DPRD Kota Bogor juga memberikan beberapa catatan penting, antara lain, pertama, pemutakhiran data warga miskin sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebagai bahan untuk mengambil kebijakan pembangunan.

Kedua, pembangunan tidak hanya fokus di tengah kota, tapi harus proporsional merata di seluruh wilayah kota Bogor, terutama di wilayah pinggiran yang masih banyak terdapat warga kurang mampu.

Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk Pansus mengawasi anggaran penanganan COVID-19

Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan, dapat memberikan layanan publik dan perbaikan infrastruktur, juga bisa optimal dalam mengurangi jumlah warga kurang mampu

Ketiga, persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara lebih dini dan lebih matang agar proses pembangunan bisa menghasilkan kualitas barang dan jasa yang baik, serta bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masih tingginya SILPA yakni sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan, terutama di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan bahwa proses tersebut belum berjalan optimal sehingga harus dilakukan perbaikan pada tahun 2020 serta tahun-tahun yang akan datang.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020