Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meninjau sejumlah pos pemeriksaan atau check point, sehari menjelang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Peninjauan sejumlah titik check point ini untuk memastikan kesiapan petugas,” kata Cellica di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan dalam pelaksanannya nanti petugas harus memantau pergerakan masyarakat dan pembatasan kepada setiap pengendara.
Menurut dia, terdapat sejumlah titik pos pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah Karawang. Di antaranya di titik-titik perbatasan wilayah Karawang.
Baca juga: Karawang resmi terapkan PSBB pekan depan
Baca juga: Penerapan PSBB, Pemkab Karawang siapkan cadangan beras untuk masyarakat
Ia mengatakan, saat ada orang yang melewati pos, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar COVID-19, dan lain-lain.
Bupati berpesan dalam melaksanakan tugasnya, petugas harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.
Sementara itu, selama penerapan PSBB yang akan dimulai Rabu (6/5), penggunaan moda transportasi dibatasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin menyampaikan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dibatasi selama PSBB.
Baca juga: Rencana penerapan PSBB di Karawang sempat timbulkan keresahan petani
Baca juga: Karyawan pabrik di Karawang masih bisa bekerja selama PSBB
Masyarakat juga dianjurkan melakukan disinfeksi kendaraannya masing-masing. Bagi yang tengah sakit tidak diperkenankan berkendara. Untuk mobil pribadi berupa sedan penumpang dibatasi tiga orang, sedangkan minibus dibatasi empat orang.
Untuk pengendara motor wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket atau pakaian lengan panjang. Kemudian pengendara juga tidak diperkenankan berboncengan, kecuali satu domisili atau KK.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
”Peninjauan sejumlah titik check point ini untuk memastikan kesiapan petugas,” kata Cellica di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan dalam pelaksanannya nanti petugas harus memantau pergerakan masyarakat dan pembatasan kepada setiap pengendara.
Menurut dia, terdapat sejumlah titik pos pemeriksaan dalam pelaksanaan PSBB di wilayah Karawang. Di antaranya di titik-titik perbatasan wilayah Karawang.
Baca juga: Karawang resmi terapkan PSBB pekan depan
Baca juga: Penerapan PSBB, Pemkab Karawang siapkan cadangan beras untuk masyarakat
Ia mengatakan, saat ada orang yang melewati pos, petugas akan memeriksa kesehatan dengan mengecek suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standar COVID-19, dan lain-lain.
Bupati berpesan dalam melaksanakan tugasnya, petugas harus mengedepankan prinsip kemanusiaan. Petugas juga diminta bersikap humanis kepada masyarakat yang melewati wilayah pos pemeriksaan.
Sementara itu, selama penerapan PSBB yang akan dimulai Rabu (6/5), penggunaan moda transportasi dibatasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin menyampaikan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dibatasi selama PSBB.
Baca juga: Rencana penerapan PSBB di Karawang sempat timbulkan keresahan petani
Baca juga: Karyawan pabrik di Karawang masih bisa bekerja selama PSBB
Masyarakat juga dianjurkan melakukan disinfeksi kendaraannya masing-masing. Bagi yang tengah sakit tidak diperkenankan berkendara. Untuk mobil pribadi berupa sedan penumpang dibatasi tiga orang, sedangkan minibus dibatasi empat orang.
Untuk pengendara motor wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket atau pakaian lengan panjang. Kemudian pengendara juga tidak diperkenankan berboncengan, kecuali satu domisili atau KK.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020