Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat menimbulkan keresahan di kalangan petani.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Sabtu, mengaku mendapat kabar tentang keresahan petani terkait rencana PSBB di Karawang.

Para petani di daerah lumbung padi ini merasa resah atas rencana penerapan PSBB karena dalam waktu dekat mereka akan panen raya.

Baca juga: Karawang resmi terapkan PSBB pekan depan
Baca juga: Penerapan PSBB, Pemkab Karawang siapkan cadangan beras untuk masyarakat

Ia mengatakan kegiatan masyarakat tidak akan dibatasi seluruhnya selama penerapan PSBB. Untuk sektor pertanian tidak akan dilarang selama PSBB.

“Hal yang penting menggunakan masker. Nanti kami sesuaikan SOP terkait COVID-19,” katanya.

PSBB di Karawang yang akan digelar pekan depan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Karawang kini terus melakukan persiapan menjelang diterapkannya PSBB.

Baca juga: Larangan mudik, ada delapan penyekatan kendaraan pemudik di Karawang

Menurut Fitra, PSBB di Karawang dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan dengan keluarnya Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat

"Penerapan PSBB ini akan diatur merujuk pada PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Kami juga akan menerbitkan juklak dan juknis terkait PSBB di Karawang," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020