Bekasi, (Antaranews Bogor) - Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga setempat.

"Para pelaku curanmor ini tidak segan-segan menganiaya korban dalam melakukan aksinya," kata Kapolsek Pondokgede AKP Cahyo di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, para tersangka diketahui berinisial EF (23) yang berperan sebagai kapten kelompok, dan AM (19) sebagai anggotanya.

"Kami terpaksa menembak kaki kedua pelaku tersebut karena ada perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap," katanya.

Dikatakan Cahyo, para tersangka kerap memanfaatkan senjata tajam dan balok untuk melumpuhkan korbannya.

"Mereka tidak segan-segan melukai korbannya kalau melawan saat harta mereka akan dirampas," katanya.

Dikatakan Cahyo, para tersangka melakukan aksinya tidak hanya di wilayah hukum Pondokgede saja, namun juga di wilayah lain seperti Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Para tersangka diketahui beraksi terakhir kalinya di wilayah Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur. "Di sana para tersangka berhasil merampas sepeda motor Honda Scoopy milik korbannya bernama Eka Putri, warga Jakarta Pusat yang sedang berada di wilayah BKT Jakarta Timur," katanya.

Proses penangkapan terhadap para tersangka bermula saat polisi menangkap EF di Plaza Pondokgede, Selasa (19/8) pukul 20.00 WIB.

"Lalu kami mengembangkan penyelidikan dan ditemukan delapan sepeda motor yang belum sempat dijual pelaku," katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, polisi berhasil menangkap AM di daerah Jatiwaringin, Pondokgede.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang, sebilah arit, serta dua buah handphone Blackberry, sebuah tas warna merah, dan delapan unit sepeda motor berbagai merek.

Kini kedua pelaku mendekam di sel Mapolsek Pondokgede dan terancam hukuman penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014