Pendadakan strategis adalah suatu terminologi dalam intelijen, yang berarti suatu aksi yang cepat, tidak terduga dan berdampak fatal. Aksi tersebut terjadi karena ketidakmampuan  dalam melakukan deteksi dini dan cegah. Untuk mengantisipasi pendadakan strategis, intelijen harus bisa memikirkan berbagai kemungkinan serta skenario terburuk yang akan terjadi dimasa sekarang dan masa depan.

Situasi bencana nasional nonalam yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penyebaran Covid-19 merupakan situasi rawan yang berpotensi memicu pendadakan strategis. Jika pendadakan strategis tersebut terjadi maka dampak yang terjadi terhadap situasi keamanan akan signifikan.

Dilihat dari berbagai fenomena yang telah terjadi terutama aksi-aksi yang telah dilakukan oleh kelompok Anarko di Tangerang; menggeliatnya kelompok JAD di Bogor, Sidoarjo, dan Jakarta; dan adanya gerakan dari kelompok oposisi pemerintah lainnya, maka potensi pendadakan strategis terjadi di tengah pandemi Covid-19 sangat memungkinkan.

Berbagai ancaman yang bisa menjadi pendadakan strategis di tengah pandemi covid-19 tersebut antara lain adalah kerusuhan seperti penjarahan dan vandalisme, konflik SARA, dan terorisme. Potensi terjadinya kerusuhan seperti penjarahan dan vandalisme cukup kuat dan sudah ada aksi awal yang terjadi. Penangkapan anggota kelompok Anarko di Tangerang yang sudah melakukan aksi vandalisme untuk memprovokasi massa agar melakukan aksi kerusuhan sudah menjadi bukti bahwa situasi pandemi Covid-19 ini rawan terjadi pendadakan strategis.

Kelompok Anarko yang mempunyai paham anti kapitalisme dan cenderung melakukan perlawanan terhadap pemerintah menyebar di beberapa kota di Indonesia seperti Jabodetabek, Bandung, Jogjakarta dan Makassar. Berbagai aksi kerusuhan yang dilakukan oleh kelompok Anarko biasanya menumpang momentum-momentum tertentu seperti Hari Buruh, Pemilu, dan kali ini di tengah situasi darurat pandemi Covis-19.

Konflik SARA menjadi salah satu ancaman yang bisa menjadi pendadakan strategis saat pandemi Covid-19. Saat ini sudah terjadi propaganda bahwa etnis tertentu sebagai penyebab Covid-19, meskipun propaganda tersebut masih terjadi di kelompok tertentu, namun jika dibiarkan dan semakin menyebar akan membahayakan dan bisa menjadi pemicu untuk aksi lapangan. Tekanan ekonomi yang cukup kuat dan semakin sempit kesempatan untuk memperoleh pendapatan bagi masyarakat di sektor informal bisa menjadi pendorong terjadinya konflik SARA yang dimulai dari konflik kelas karena faktor ekonomi. Kasus kerusuhan 1998 menjadi bukti bahwa di Indonesia masih mudah untuk dipicu melakukan aksi massa yang bermotif SARA terutama jika terjadi tekanan ekonomi.

Terorisme adalah salah satu pendadakan startegis yang kerap terjadi di Indonesia. Bukan hal yang mengagetkan jika kelompok radikal terorisme seperti JAD akan memanfaatkan situasi darurat pandemi Covid-19 sebagai celah untuk melakukan aksinya. Kelompok radikal seperti JAD juga memanfaatkan situasi seperti bulan puasa, Natal dan Tahun Baru, serta pada saat ada pesta demokrasi sebagai momentum untuk melakukan aksi teror. Berbagai pertimbangan seperti adanya celah kerawanan dan besarnya publikasi menjadikan waktu-waktu tersebut sebagai momentum yang dianggap tepat untuk melakukan aksi teror.

Deteksi dini dan cegah dini dari intelijen dan aparat keamanan perlu dilakukan agar pendadakan strategis tersebut tidak terjadi. Dengan penetapan pendami Covid-19 ini sebagai bencana nasional, maka intelijen dan aparat keamanan harus dalam status siaga 1 untuk memastikan bahwa penanganan bencana nasional Covid-19 tetap dalam situasi yang aman.

Jaminan keamanan dari intelijen dan aparat keamanan perlu diwujudkan terutama  dengan langkah-langkah yang serius megoptimalkan kekuatannya guna deteksi dini dan cegah dini potensi ancaman. Kekompakan antar institusi dan kerjasama dengan masyarakat sipil perlu dilakukan mengingat dalam situasi darurat seperti ini perlu gerakan dari kekuatan yang besar.

Ego sektoral hanya akan mempersempit peluang kerja sama dan memperlemah kekuatan, yang ujungnya adalah tumpulnya indera untuk deteksi dini dan cegah dini. Jika ego sektoral tersebut masih terjadi, maka tidak heran jika pendadakan strategis seperti yang diuraikan di atas dapat terjadi di tengah situasi bencana nasional pandemi Covid-19. (16/*).

*) Penulis adalah, Analis Intelijen dan Keamanan

Pewarta: Oleh: Stanislaus Riyanta *)

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020