Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina menyebutkan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 240 tenaga medis untuk membentuk Rumah Sakit (RS) Darurat di Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Pemkab Bogor membutuhkan 28 dokter umum, delapan dokter spesialis dan 212 paramedis," ujarnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/4).

Menurutnya, demi memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dan Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI).

Baca juga: Balai Diklat Kemendagri di Bogor akan dijadikan RS darurat COVID-19
Baca juga: 291.487 KK di Bogor akan terima bantuan akibat pandemi COVID-19

"Kita menggandeng lembaga-lembaga itu untuk mempermudah Pemkab Bogor melakukan perekrutan," kata Mike.

Ia mengatakan, terdapat 168 unit tempat tidur di 44 kamar yang ada di bangunan tersebut. Tapi, jumlahnya akan dikurangi menjadi 103 tempat tidur merujuk pada protokol kesehatan yang mewajibkan jarak antar kasur minimal 2 meter.

Baca juga: KPPKBB keberatan anggaran persiapan DOB Bogor Barat dialihkan untuk COVID-19
Baca juga: BTT Kabupaten Bogor untuk tangani COVID-19 membengkak 24 kali lipat

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, rumah sakit darurat ini nantinya bisa digunakan oleh mereka yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

Pasalnya, empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Paru Goemawan (RSPG) yang difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani COVID-19, kerap kali overload atau penuh.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020