Berbagai peristiwa dan berita ekonomi direkam dan disiarkan Kantor Berita Antara pada Senin (30/3), mulai dari optimisme BPKM terhadap pertumbuhan investasi di tengah pandemi COVID-19, hingga kurs rupiah yang kembali jatuh.

Berikut rangkuman informasi ekonomi yang disiarkan Antara pada Senin (30/3) yang masih layak dibaca untuk mengisi awal hari di Selasa ini :


1. Bahlil optimistis realisasi investasi tetap tumbuh di tengah COVID-19

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tetap optimistis realisasi investasi sepanjang triwulan pertama 2020 (Januari-Maret 2020) masih tetap tumbuh meski penyebaran virus corona (COVID-19) masif.

"Dari awal saya katakan sekalipun virus corona menimpa dunia termasuk bangsa kita, kami dari BKPM selalu optimis insya Allah ada pertumbuhan triwulan 1/2020 dibandingkan triwulan 1/2019," katanya dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini


2. Erick Thohir pastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus jalan

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terus berjalan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

"Saya rasa begini, jangan tunda-tunda yang perlu ditunda. Jadi yang namanya Key Performance Indicator atau KPI yang kita perlihatkan kepada bapak Presiden Joko Widodo, kita jalan terus termasuk proyek kereta cepat," ujar Erick Thohir di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Korban meninggal terkait COVID-19 di Kota Bogor bertambah empat orang

3. KAI batalkan pengoperasian sejumlah KA tujuan Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan pengoperasian sejumlah kereta api (KA) tujuan Bandung sebagai upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 ke beberapa wilayah.

"Mulai hari ini, Minggu (29/3) hingga Selasa (31/3), PT KAI membatalkan hampir semua perjalanan KA tujuan Bandung," ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Wali Kota Sukabumi pastikan warganya belum ada yang positif terinfeksi COVID-19

4. Jubir Presiden jelaskan kriteria nasabah yang dapat keringanan kredit

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan keringanan kredit di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Kontrasiklus (Countercyclical) Dampak Penyebaran COVID-19.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Fadjroel menuturkan ada beberapa kondisi debitur memperoleh keringanan kredit. Kondisi itu antara lain, debitur yang terkena dampak COVID-19 dengan nilai kredit atau leasing (pembiayaan) di bawah Rp10 miliar. Keringanan kredit itu antara lain ditujukan untuk pekerja informal, pekerja berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil.

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Petugas medis dari TNI akan ditempatkan di RS Pulau Galang mulai 1 April

5. Rupiah Senin sore jatuh, dipicu rencana pemerintah batasi akses

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan melemah merespons rencana pembatasan akses oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

Rupiah ditutup melemah 168 poin atau 1,04 persen menjadi Rp16.338 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.170 per dolar AS.

Baca selengkapnya di sini
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020