Anggota DPRD Kota Depok Khairullah mengatakan sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, dipandang perlu mempersiapkan diri kemungkinan diberlakukannya situasi karantina wilayah mengingat sebaran virus Corona atau COVID-19 semakin masif di kota tersebut.

"Ada enam aspek yang perlu diperhatikan untuk melakukan karantina wilayah," kata Khairullah di Depok, Minggu

Aspek pertama kata Khairullah dari aspek hukum, karantina wilayah bisa mengacu kepada Undang Undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tentu kita berharap agar pemerintah pusat juga bisa segera menerbitkan PP tentang Karantina Wilayah, sebagimana yang dijanjikan oleh Menko Polhukam Prof. Mahfudz MD.

Baca juga: Pemkot Depok kaji untuk terapkan opsi lokal lockdown

Kedua, data kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat dampak dari pemberlakuan karantina wilayah sudah harus dipersiapkan.

Kelompok masyarakat miskin, kelompok masyarakat pekerja harian spt komunitas ojek online, pedagang kecil dan kelompok lain yang merasakan langsung dampak ekonominya jika ini diberlakukan.

"Data ini berupa jumlah, persebaran dan karakteristik serta data penunjang lainnya," tutur politisi dari PKS tersebut.

Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat virus corona di Depok bertambah lagi

Berikutnya aspek ketiga, merencanakan dan menentukan jenis bantuan apa yang akan diberikan kepada mereka yang sudah masuk dalam data sebagaimana poin dua di atas, sehingga akan muncul besar dana yang dibutuhkan berikut mekanisme penyalurannya, agar efektif dan tepat sasaran.

Keempat, persiapan anggaran APBD, baik yang berasal dari BTT maupun dari realokasi anggaran dinas-dinas serta kemungkinan mendapatkan dana dari Provinsi, pemerintah Pusat dan juga bantuan Gubernur DKI Jakarta.

Berikutnya kelima, kordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder dan perwakilan kelompok masyarakat tentang kemungkinan pemberlakuan karantina ini, sehingga ketika saatnya keputusan disampaikan kepada masyarakat telah mendapatkan dukungan yang kuat dari stakeholder dan dari kelompok masyarakat.

Baca juga: Depok akan bangun Kampung Siaga COVID-19 hingga tingkat RW

Terakhir keenam, membangkitkan kepedulian masyarakat berbasis RT dan RW, lembaga keagamaan serta komunitas-komunitas tentang pentingnya saling tolong menolong dan bahu membahu, utamanya kepada korban dan kelompok masyarakat terdampak kebijakan ini.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020