Bekasi (Antaranews Bogor) - Pihak penyelenggara pemilihan presiden membantah kerusakan puluhan surat suara di Tempat Pemungutan Suara 41 Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, akibat unsur kesengajaan.
"Saya rasa penyelenggaraan pemungutan suara tempo hari (9 Juli 2014) sudah sesuai prosedur," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41 Aidil Zaimi di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakannya menyikapi tudingan kerusakan 30 surat suara untuk salah satu kandidat yang dilakukan menggunakan meja berpaku hingga berujung pada pemungutan suara ulang yang dilakukan Senin (14/7).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi hingga kini masih mendalami temuan kerusakan surat suara ini.
Muncul dugaan, kerusakan dilakukan dengan sengaja oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 41 karena ditemukan adanya paku di meja.
Meja itu terkesan sengaja didesain dengan sejumlah paku tertancap dari bagian bawah permukaan meja, sehingga bagian ujung yang tajamnya dapat merobek kertas suara yang tersimpan di atas meja.
Aidil dengan tegas menolak tudingan kerusakan surat suara karena kesengajaan.
"Adanya paku di meja itu tidak disengaja. Kerusakan surat suaranya juga acak. Adapun kerusakannya, berupa pelubangan dua kandidat Pilpres sekaligus," katanya.
Sementara perihal pemilihan Balai Warga sebagai tempat penyelenggaraan sebelumnya, ia mengatakan hal tersebut semata-mata demi alasan kenyamanan tanpa ada maksud menutup-nutupi penyelenggaraan dari masyarakat.
"Supaya adem saja. Lagi pula sejak 15 tahun lalu tiap ada penyelenggaraan Pemilu selalu digelar di sana," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
"Saya rasa penyelenggaraan pemungutan suara tempo hari (9 Juli 2014) sudah sesuai prosedur," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41 Aidil Zaimi di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakannya menyikapi tudingan kerusakan 30 surat suara untuk salah satu kandidat yang dilakukan menggunakan meja berpaku hingga berujung pada pemungutan suara ulang yang dilakukan Senin (14/7).
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi hingga kini masih mendalami temuan kerusakan surat suara ini.
Muncul dugaan, kerusakan dilakukan dengan sengaja oleh oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS 41 karena ditemukan adanya paku di meja.
Meja itu terkesan sengaja didesain dengan sejumlah paku tertancap dari bagian bawah permukaan meja, sehingga bagian ujung yang tajamnya dapat merobek kertas suara yang tersimpan di atas meja.
Aidil dengan tegas menolak tudingan kerusakan surat suara karena kesengajaan.
"Adanya paku di meja itu tidak disengaja. Kerusakan surat suaranya juga acak. Adapun kerusakannya, berupa pelubangan dua kandidat Pilpres sekaligus," katanya.
Sementara perihal pemilihan Balai Warga sebagai tempat penyelenggaraan sebelumnya, ia mengatakan hal tersebut semata-mata demi alasan kenyamanan tanpa ada maksud menutup-nutupi penyelenggaraan dari masyarakat.
"Supaya adem saja. Lagi pula sejak 15 tahun lalu tiap ada penyelenggaraan Pemilu selalu digelar di sana," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014