Polrestabes Bandung menemukan dua karung yang berisi masker saat menggerebek sebuah rumah yang diduga melakukan penimbunan di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan penggerebekan itu diawali dari adanya laporan masyarakat. Pada akhirnya, dua masker yang diduga ditimbun itu disita oleh kepolisian.

"Bermula dari laporan masyarakat, ada dugaan penimbunan dari masker yang sekarang lagi kita memang cari, kita selidiki sesuai dengan perintah pimpinan, jadi informasi dari masyarakat kita tindaklanjuti," kata Galih di lokasi.

Baca juga: Jika stok bahan baku masker dari China habis, Menteri BUMN akan datangkan dari Eropa
Baca juga: Tiga orang terduga penimbun masker diamankan Polda Jateng

Masker tersebut, kata Galih, nampak seperti barang bekas yang diperbarui. Menurutnya banyak komponen-komponen yang terlihat tak seperti barang baru

"Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui, kita lihat di situ yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," kata dia.

Dari penemuan ini, kata dia, pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan penimbunan yang serupa di wilayah Kota Bandung.

Baca juga: Penimbunan masker dan cairan antiseptik di Semarang dibongkar polisi
Baca juga: Harga masker di Sorong tembus Rp250 ribu

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penimbunan tersebut.

Namun, kata dia, pihak kepolisian masih akan menunggu keterangan dari saksi ahli terkait untuk status pelaku apabila akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita kenakan UU perdagangan terkait penimbunan, dia menimbun di saat yang tidak tepat," kata Ulung.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020