Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh Pertanian (PKPPI) berharap pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden RI untuk mengangkat Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) menjadi penyuluh pertanian lapangan aparatur sipil negara.

"Kami sangat berharap adanya Perpres tentang pangangkatan THL TBPP untuk menjadi ASN khususnya mereka yang sudah lolos testing pada Februari 2019 lalu," kata Ketua PKPPI Ali Imran melalui sambungan telepon, Senin.

Menurutnya, THL TBPP sangat berharap perpres tersebut segera diterbitkan apalagi banyak dari mereka yang usianya menjelang masa pensiun, sehingga dengan adanya surat keputusan pengangkatan menjadi ASN ini menjadi penghargaan buat para penyuluh non-ASN ini yang sudah mengabdikan dirinya untuk kemajuan dunia pertanian di Indonesia.

Baca juga: Kementan gelar temu penyuluh, petani dan santri tani milenial

Selain itu, pengangkatan tersebut juga sebagai motivasi bagi mereka untuk terus berjuang dalam meningkatkan kualitas produksi pangan dan komoditas pertanian lainnya demi mendukung program Nawacita Presiden RI Joko Widodo.

Harus diakui, keberadaan THL TBPP di daerah ini sangat membantu pemerintah dalam upaya peningkatan produksi, memberikan sosialisasi kepada petani hingga menciptakan teknologi tepat guna di bidang pertanian.

"Meskipun dengan tugas yang cukup berat dan serba terbatas petugas penyuluh pertanian non-ASN terus berjuang menjalankan program pemerintah baik pusat maupun daerah demi kedaulatan pangan Indonesia," tambahnya.

Baca juga: Penyuluh dan petani diminta kerja keras wujudkan Indonesia lumbung pangan dunia

Sementara, Pengurus Harian PKPPI yang juga Ketua Forum THL TBPP Kota Sukabumi Ujang Sukmawijaya mengatakan untuk di Kota Sukabumi masih ada 12 THL TBPP yang masih menunggu pengangkatan menjadi ASN.

Tahun lalu mereka sudah menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sukabumi dengan dukungan Pemkot Sukabumi dan seluruh sudah lulus ujian.

Saat ini mereka berharap terbitnya perpres pengangkatan, karena sudah setahun belum ada kejelasan terkait nasibnya apalagi salah satu diantaranya sudah mendekati usia pensiun.

Baca juga: IPB segera bentuk sentra penyuluhan pertanian Bogor

"Dari 12 THL sudah mengabdi selama belasan tahun dan berhasil mendongkrak kualitas pertanian mulai seperti produksinya demi meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Sukabumi. Dengan terbitnya perpres itu tentunya sangat berarti dan merupakan penghargaan yang tidak ternilai bagi kami," katanya. (KR-ADR)

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020