Bekasi (Antaranews Bogor) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 20 truk pengangkut tanah yang dianggap mengotori ruas jalan utama wilayah setempat.

"Razia ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat Kota Bekasi yang resah dengan kehadiran truk-truk tersebut," kata Kepala Seksi Pengendali dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin Rahmat, saat memimpin razia di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat sore.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan perintah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menindaklanjuti keluhan harganya.

Antara di lokasi melaporkan, truk-truk pengangkut sampah itu distop saat melintas di Jalan Ahmad Yani untuk kemudian diarahkan ke GOR Bekasi, dan sebagian lainnya diparkir di bahu Jalan Ahmad Yani dalam posisi berjajar.

Ikhwanudin mengatakan, pihaknya hanya memberikan pengarahan agar para supir berlaku tertib saat melintas jalanan di wilayah Kota Bekasi.

"Tidak ada penilangan, mereka hanya kita beri pengarahan saja," katanya.

Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang melintasnya angkutan berat di Jalan Ahmad Yani, termasuk jam operasionalnya.

"Tertib dalam artian menutup rapi bak truk mereka menggunakan terpal supaya muatan tanah merah yang diangkut tidak berceceran di jalanan. Ceceran tanah ini yang dikeluhkan masyarakat karena selain mengotori jalanan, juga bisa mencelakakan," katanya.

Para supir truk itu juga diminta tertib dalam berlalu lintas, mengingat mereka kerap memarkirkan kendaraannya secara beriringan di bahu jalanan yang lalu lintasnya padat, semisal di Bulan-bulan, Jalan Ir. H. Djuanda, juga Jalan Perjuangan.

"Jangan lagi memarkir demikian caranya karena merugikan pengendara yang lain," ucapnya.

Menurut Ikhwanudin, truk-truk pengangkut tanah ini berasal dari Cileungsi dengan tujuan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka melintasi Jalan Ahmad Yani karena dirasa sebagai jalur alternatif paling efisien dalam penggunaan bahan bakar kendaraan.

"Sudah sekitar dua bulan lamanya truk-truk ini melintasi jalanan Kota Bekasi dengan frekuensi dua kali sehari," katanya.

Keluhan perihal keberadaan truk-truk tersebut pernah dikeluhkan Iskandar (32), warga Kecamatan Bekasi Utara yang sehari-hari melintas di jalur Ahmad Yani.

"Supir-supir truk itu suka berhenti seenaknya di jalan untuk menunggu truk rombongannnya dan melaju beriringan dengan kecepatan rendah," kata pengusaha konveksi itu.

Selain membuat macet, kata dia, laju truk yang sering dikemudikan seenaknya bisa membahayakan pengendara lain, apalagi yang menggunakan sepeda motor.

Meski menyambut baik operasi yang dilakukan Dishub Kota Bekasi, ia mengusulkan agar truk-truk tersebut tidak diperkenankan melintas jalanan utama Kota Bekasi.

"Silakan cari jalur lain yang tidak rawan," demikian Iskandar.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014