Kereta Api (KA) jurusan Sukabumi-Bogor kembali normal setelah 40 menit tertahan karena adanya longsoran di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu malam.
"Sudah bisa melintas, sekitar 40 menitan (tertahannya)," ujar Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi ANTARA di Bogor.
Menurut dia, longsor terjadi sekitar pukul 19.12 WIB yang mengakibatkan kereta arah Sukabumi-Bogor maupun sebaliknya tidak bisa melintas. Namun longsor bisa segera ditangani sehingga mulai pukul 19.55 WIB KA Sukabumi-Bogor sudah bisa melintas kembali.
Baca juga: Longsor proyek double track, Polres Bogor akan hadirkan saksi ahli
Longsor KA di Kecamatan Cigombong terjadi tepat satu pekan lalu. Sebanyak lima orang tertimbun longsoran di lokasi pembangunan jalur ganda di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
"Sekitar pukul 08.00 WIB di kilometer 19/900 Desa Watesjaya telah terjadi tanah longsor di lokasi pembangunan double track saat pekerjaan retaining wall di tebingan dengan tinggi sekitar 9 meter," kata Camat Cigombong, Basrowi.
Baca juga: Longsor, DJKA temukan dugaan kelalaian pada proyek jalur ganda
Ia menyebutkan, lima orang yang tertimbun itu merupakan pekerja proyek "double track" dari PT Hapsaka Mas. Dua di antaranya Muhamad Hanapi (30) dan Tri Wisnu mukti (34) dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan tiga lainnya, Sarpin alias Kiswanto (30), Sukardi (44) dan Parjo dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dan selamat.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 WIB sebanyak delapan pekerja tengah melakukan pekerjaan "retaining wall" di tebingan dengan tinggi sekitar 9 meter. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB tiba-tiba tebingannya longsor.
Baca juga: Kemenhub hentikan sementara proyek jalur ganda KA pascainsiden longsor di Bogor
Empat pekerja bisa melarikan diri dan empat orang pekerja lainnya tertimbun. Tapi setelah dilakukan pencarian dengan alat berat ditemukan ada lima orang.
"Tiga selamat, dua meninggal," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019