DPRD Kota Bogor berharap peningkatan status kelembagaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan dari perusahaan daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dapat menjadikan perusahaan tersebut lebih profesional.
BUMD itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang berdampak positif kepada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"PDAM Tirta Pakuan saat ini sudah menjadi perusahaan besar di Kota Bogor sehingga status kelembagaannya dinaikkan dari PD menjadi Perumda," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Bogor, Selasa.
Baca juga: PDAM Tirta Pakuan optimistis cakupan layanan capai 100 persen pada 2022
Menurut Atang Trisnanto, dengan peningkatan status kelembagaan PDAM Tirta Pakuan menjadi Perumda Air Minum Tirta Pakuan, diharapkan manajemennya bisa lebih profesional, pelayanannya menjadi lebih baik, serta kinerjanya lebih meningkat. "Dari semuanya diharapkan berdampak pada peningkatan PAD Kota Bogor," katanya.
Peningkatan status kelembagaan PDAM Tirta Pakuan menjadi Perumda Tirta Pakuan, menurut dia, ada kriterianya, antara lain, asetnya sudah meningkat signifikan, penyertaan modalnya juga sudah banyak, serta pelayanannya sudah semakin luas.
Baca juga: Warga sambut gembira beroperasinya SPAM Katulampa
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan landasan hukumnya lebih relevan terhadap peningkatan status PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Pakuan, maka DPRD Kota Bogor merevisi Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pelayanan Air Minum PDAM Tirta Pakuan.
DPRD Kota Bogor, kata dia, sudah menyusun Raperda tentang Perumda Tirta Pakuan dan saat ini sedang membahasnya. Pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (11/11), seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda, termasuk Raperda tentang Perumda Tirta Pakuan.
"Kemudian dibentuk tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda tersebut," katanya.
Atang juga mengusulkan, nantinya direksi Perumda Tirta Pakuan dapat melakukan diversifikasi pelayanan dengan inovasi baru, misalnya pelayanan air bersih siap minum di lokasi tertentu.
Baca juga: PDAM Tirta Pakuan berikan layanan terbaik
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (11/11), ada sejumlah usulan dari fraksi-fraksi terhadap PDAM Tirta Pakuan yang status kelembagaannya meningkat dari PD menjadi Perumda.
Menjawab, usulan-usulan tersebut, menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan kajian kembali soal pengangkatan direksi Perumda Tirta Pakuan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Soal harapan agar Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan PAD, mari kita awasi bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
BUMD itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang berdampak positif kepada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"PDAM Tirta Pakuan saat ini sudah menjadi perusahaan besar di Kota Bogor sehingga status kelembagaannya dinaikkan dari PD menjadi Perumda," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto di Bogor, Selasa.
Baca juga: PDAM Tirta Pakuan optimistis cakupan layanan capai 100 persen pada 2022
Menurut Atang Trisnanto, dengan peningkatan status kelembagaan PDAM Tirta Pakuan menjadi Perumda Air Minum Tirta Pakuan, diharapkan manajemennya bisa lebih profesional, pelayanannya menjadi lebih baik, serta kinerjanya lebih meningkat. "Dari semuanya diharapkan berdampak pada peningkatan PAD Kota Bogor," katanya.
Peningkatan status kelembagaan PDAM Tirta Pakuan menjadi Perumda Tirta Pakuan, menurut dia, ada kriterianya, antara lain, asetnya sudah meningkat signifikan, penyertaan modalnya juga sudah banyak, serta pelayanannya sudah semakin luas.
Baca juga: Warga sambut gembira beroperasinya SPAM Katulampa
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan landasan hukumnya lebih relevan terhadap peningkatan status PDAM menjadi Perumda Air Minum Tirta Pakuan, maka DPRD Kota Bogor merevisi Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pelayanan Air Minum PDAM Tirta Pakuan.
DPRD Kota Bogor, kata dia, sudah menyusun Raperda tentang Perumda Tirta Pakuan dan saat ini sedang membahasnya. Pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (11/11), seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap tiga Raperda, termasuk Raperda tentang Perumda Tirta Pakuan.
"Kemudian dibentuk tiga panitia khusus untuk membahas tiga raperda tersebut," katanya.
Atang juga mengusulkan, nantinya direksi Perumda Tirta Pakuan dapat melakukan diversifikasi pelayanan dengan inovasi baru, misalnya pelayanan air bersih siap minum di lokasi tertentu.
Baca juga: PDAM Tirta Pakuan berikan layanan terbaik
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (11/11), ada sejumlah usulan dari fraksi-fraksi terhadap PDAM Tirta Pakuan yang status kelembagaannya meningkat dari PD menjadi Perumda.
Menjawab, usulan-usulan tersebut, menurut Bima Arya, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan kajian kembali soal pengangkatan direksi Perumda Tirta Pakuan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Soal harapan agar Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatkan kinerja dan meningkatkan PAD, mari kita awasi bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019