Presiden Joko Widodo menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai wakil menteri baru selain Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI.

"Belum," kata Presiden Jokowi usai menjadi inspektur Upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 di TMP Kalibata Jakarta, Minggu.

Kepala Negara juga menyebutkan saat itu belum ada Peraturan Presiden (Perpres) mengenai wamen baru.

Baca juga: Presiden Jokowi jadi inspektur Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan

Senada dengan Presiden Jokowi, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman, menyebutkan Perpres yang ada baru untuk posisi Wamendikbud dan Wakil Panglima TNI.

"Yang Wamendikbud kalau tidak salah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, terus kalau Wakil Panglima TNI, Perpres Nomor 72 Tahun 2019," kata Fadjroel.

Menurut dia, di luar dua posisi itu, belum ada pembahasan. "Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya, di Kemendikbud dan Wakil Panglima TNI," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut Indonesia membutuhkan pahlawan pemberantas kemiskinan

Ia menyebutkan mengenai nama yang akan menempati posisi itu, ia mengatakan hal itu hak prerogatif Presiden.

"Hak prerogatif Presiden mengenai orang, mengenai kapan, itu Pak Presiden yang akan menentukan tetapi dari Mensesneg yang akan memprosesnya," katanya.

Ketika ditanya Wamendikbud apakah akan berasal dari parpol, ormas atau profesional, ia mengatakan yang dilihat tugasnya bukan siapanya.

"Pada intinya sesuai Prepres, itu tugas, jadi dilihat pada tugasnya, bukan siapa, berasal dari mana. Karena semua disesuaikan dengan tugas yang ditetapkan sesuai Perpresnya," katanya.

 
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman memberikan keterangan pers di TMP Kalibata Jaksel, Minggu (10/11/2019) (ANTARA/Agus Salim)

Pewarta: Agus Salim

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019