Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa barat melakukan pemeriksaan urine ratusan calon kepala desa yang maju di Pemilikan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Pemeriksaan urine calon kades ini untuk mengetahui apakah ada diantara mereka yang mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang," kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yus Danial di Sukabumi, Kamis.

Baca juga: BNNK Sukabumi lakukan tes narkoba kepada pengemudi

Selama pemeriksaan urine tersebut seluruh calon kades mendapatkan pengawasan ketat dari petugas gabungan dari BNNK Sukabumi, Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi antisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oknum calon kades.

Petugas BNNK memperingati secara tegas kepada calon kades ini agar jangan mencoba menukar atau mencampur urinenya karena bisa ketahuan dan yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk melakukan tes urine ulang.

Baca juga: Depok akan periksa kesehatan sopir bus angkutan mudik

Pemeriksaan ini dilakukan selama dua hari dari Kamis (31/10) dan Jumat (1/11). Pada Kamis ini jumlah calon kades yang melakukan tes urine sebanyak 545 orang yang dibagi di dua lokasi yakni Gedung Islamic Centre di Kecamatan Cisaat dan kantor Bappeda Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.

Sementara sisanya sebanyak 477 calon kades akan melaksanakan tes urine pada Jumat sehingga, jumlah calon kades yang menjalani pemeriksaan urine sebanyak 1.022 orang.

"Tahapan ini pun wajib dilaksanakan oleh setiap calon kades yang maju pada pilkades di Kabupaten Sukabumi dan hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Baca juga: Ratusan Polisi Bogor jalani tes urine

Sementara itu, salah seorang calon Kades Cipurut Dasep mengatakan sangat setuju dengan adanya pemeriksaan urine ini karena, setiap pemimpin harus benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 
   

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019