Karawang (Antaranews Bogor) - Kementerian Perdagangan telah merevitalisasi 461 unit pasar tradisional sepanjang tahun 2011-2013, kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Rabu.
Menurut Gita sebanyak 461 unit pasar yang direvitalisasi itu terdiri atas 53 pasar percontohan dan 408 pasar non-percontohan.
"Revitalisasi pasar tradisional anggarannya bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan dengan total sebesar Rp1,9 triliun," katanya, disela peresmian Pasar Leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.
Dikatakannya, Sebanyak 13 unit pasar tradisional yang direvitalisasi itu di antaranya berada di wilayah Jawa Barat dengan dana sebesar Rp75 miliar.
Kementerian Perdagangan, kata dia, berkomitmen untuk terus merevitalisasi pasar tradisional yang ada di berbagai daerah. Program revitalisasi pasar dimaksudkan mengubah citra pasar tradisional dari kesan kotor dan semrawut.
Dengan adanya program revitalisasi pasar, diharapkan pasar tradisional menjadi bersih dan tertib. Selain itu diharapkan memiliki daya saing yang selaras dengan perkembangan toko modern.
Program revitalisasi pasar dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mendorong percepatan pembanguan di daerah. Sebab pertumbuhan ekonomi daerah akan memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan daya saing pasar domestik.
Dengan semakin banyak pasar diperbaiki, kata Gita, maka akan semakin banyak terjadi transaksi antara penjual dan pembeli, sehingga otomatis akan menstabilkan harga.
"Umumnya, omset transaksi di pasar tradisional sebelum direvitalisasi dan setelah direvitalisasi mengalami kenaikan rata-rata sebesar 57 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014
Menurut Gita sebanyak 461 unit pasar yang direvitalisasi itu terdiri atas 53 pasar percontohan dan 408 pasar non-percontohan.
"Revitalisasi pasar tradisional anggarannya bersumber dari Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan dengan total sebesar Rp1,9 triliun," katanya, disela peresmian Pasar Leuwipanjang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu.
Dikatakannya, Sebanyak 13 unit pasar tradisional yang direvitalisasi itu di antaranya berada di wilayah Jawa Barat dengan dana sebesar Rp75 miliar.
Kementerian Perdagangan, kata dia, berkomitmen untuk terus merevitalisasi pasar tradisional yang ada di berbagai daerah. Program revitalisasi pasar dimaksudkan mengubah citra pasar tradisional dari kesan kotor dan semrawut.
Dengan adanya program revitalisasi pasar, diharapkan pasar tradisional menjadi bersih dan tertib. Selain itu diharapkan memiliki daya saing yang selaras dengan perkembangan toko modern.
Program revitalisasi pasar dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mendorong percepatan pembanguan di daerah. Sebab pertumbuhan ekonomi daerah akan memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan daya saing pasar domestik.
Dengan semakin banyak pasar diperbaiki, kata Gita, maka akan semakin banyak terjadi transaksi antara penjual dan pembeli, sehingga otomatis akan menstabilkan harga.
"Umumnya, omset transaksi di pasar tradisional sebelum direvitalisasi dan setelah direvitalisasi mengalami kenaikan rata-rata sebesar 57 persen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014