DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/10) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024 dengan begitu kini telah sah Kabupaten Bekasi mempunyai pimpinan DPRD secara definitif.
Rapat Paripurna ini menindaklanjuti surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil dengan nomor: 170/kep.820-pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024 tertanggal 4 Oktober 2019.
Dalam surat tersebut pimpinan DPRD yang dimintai sumpah janjinya terdiri atas satu orang Ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari Fraksi PKS, Wakil Ketua II Soleman dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Fraksi Golkar.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk tim bahas tentang tata tertib
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai pengambilan sumpah mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk dapat bekerjasama demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Suatu kehormatan bagi saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD senantiasa solid dalam meningkatkan kinerja DPRD agar dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi," kata dia.
"Fasilitas yang tersedia bukan tujuan, tetap sarana agar kinerja lebih baik. Sebelum kami menjadi DPRD kami adalah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda-beda, setelah menjadi DPRD kita menjadi satu kesatuan untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk susunan fraksi melalui rapat AKD
Dia mengaku setelah prosesi pelantikan ini banyak agenda yang harus segera diselesaikan seperti pengesahan tata tertib maupun penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan setelahnya maka tugas-tugas dan aspirasi masyarakat sudah dapat direalisasikan.
"Sekarang kita mau kejar pengesahan Peraturan DPRD tentang tata tertib. Kemudian kita lakukan penyusunan AKD, barulah kita bisa menyelesaikan tugas-tugas utama kita," katanya.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan pengucapan sumpah dan janji adalah suatu amanah yang diemban wakil rakyat untuk dapat meneruskan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Ini tugas yang sangat mulia. Selamat atas dilantiknya dewan periode 2019-2024 semoga mampu bekerja secara jujur, adil, dan penuh integritas," katanya.
Baca juga: Pelantikan 50 anggota DPRD Bekasi periode 2019-2024 digelar besok
Kepada para pimpinan dewan yang baru saja diambil sumpah Eka berharap dapat terus menjaga sinergitas yang selama ini telah terjalin baik dengan pemerintah daerah.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui pola pikir dan pola kerja. Dalam hal ini pimpinan dewan menjadi harapan baru dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih dan melayani masyarakat. Sekaligus saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan periode 2014-2019 atas dedikasinya," kata Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Rapat Paripurna ini menindaklanjuti surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Muhammad Ridwan Kamil dengan nomor: 170/kep.820-pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan tahun 2019-2024 tertanggal 4 Oktober 2019.
Dalam surat tersebut pimpinan DPRD yang dimintai sumpah janjinya terdiri atas satu orang Ketua DPRD dan tiga orang wakil ketua. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari Fraksi PKS, Wakil Ketua II Soleman dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Fraksi Golkar.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk tim bahas tentang tata tertib
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha usai pengambilan sumpah mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk dapat bekerjasama demi kemajuan Kabupaten Bekasi.
"Suatu kehormatan bagi saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD senantiasa solid dalam meningkatkan kinerja DPRD agar dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi," kata dia.
"Fasilitas yang tersedia bukan tujuan, tetap sarana agar kinerja lebih baik. Sebelum kami menjadi DPRD kami adalah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda-beda, setelah menjadi DPRD kita menjadi satu kesatuan untuk bekerjasama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk susunan fraksi melalui rapat AKD
Dia mengaku setelah prosesi pelantikan ini banyak agenda yang harus segera diselesaikan seperti pengesahan tata tertib maupun penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan setelahnya maka tugas-tugas dan aspirasi masyarakat sudah dapat direalisasikan.
"Sekarang kita mau kejar pengesahan Peraturan DPRD tentang tata tertib. Kemudian kita lakukan penyusunan AKD, barulah kita bisa menyelesaikan tugas-tugas utama kita," katanya.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan pengucapan sumpah dan janji adalah suatu amanah yang diemban wakil rakyat untuk dapat meneruskan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Ini tugas yang sangat mulia. Selamat atas dilantiknya dewan periode 2019-2024 semoga mampu bekerja secara jujur, adil, dan penuh integritas," katanya.
Baca juga: Pelantikan 50 anggota DPRD Bekasi periode 2019-2024 digelar besok
Kepada para pimpinan dewan yang baru saja diambil sumpah Eka berharap dapat terus menjaga sinergitas yang selama ini telah terjalin baik dengan pemerintah daerah.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan melalui pola pikir dan pola kerja. Dalam hal ini pimpinan dewan menjadi harapan baru dalam mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih dan melayani masyarakat. Sekaligus saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan periode 2014-2019 atas dedikasinya," kata Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019