Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membentuk tim pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD setempat periode 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Aria Dwi Nugraha di Cikarang, Selasa mengatakan tim tersebut dibentuk untuk mempersiapkan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi.

Aria menjelaskan komposisi tim pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi ini diambil berdasarkan perwakilan fraksi-fraksi secara ideal.

"Baca juga: DPRD Bekasi bentuk susunan fraksi melalui rapat AKD," kata dia.

Kemudian anggotanya terdiri atas Danto dari Fraksi Gerindra, Imam Hambali dan Fatma Hanum dari Fraksi PKS, serta Martina Ningsih dan Samuel Maruli dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Lalu ada Asep Surya Atmaja dan Kardin dari Partai Golkar, Mustakim dan Edi Junaedi dari Fraksi Demokrat. Terakhir dari Fraksi Madani diisi Cecep Noor dan Hendra Cipta Dinata serta Fraksi PAN-PBB ditempati Jamil," ungkapnya.

Baca juga: Pelantikan 50 anggota DPRD Bekasi periode 2019-2024 digelar besok

Aria menjelaskan penentuan tim pembahasan tatib dewan telah disepakati bersama pada rapat paripurna internal DPRD pada hari Senin (16/9).

Dalam paripurna tersebut juga dibahas soal surat penyampaian dari Partai NasDem yang saat paripurna sebelumnya belum menentukan pilihan fraksi.

"Kemarin kita juga sudah mengumumkan soal Wardja Miharja (NasDem) yang sebelumnya belum menentukan sikap. Kita mendapat surat dari DPW NasDem yang intinya ingin bergabung dengan Fraksi Madani," kata Aria.

Baca juga: PDIP Bekasi siap mengawal program kerja Pemkot

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019