Polres Kabupaten Purwakarta menetapkan jalan Jenderal Sudirman (area Pasar Juma'ah) yang panjangnya mencapai dua kilometer sebagai kawasan tertib lalu lintas.

"Itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta untuk keselamatan pengguna jalan," kata Kasatlantas Polres setempat AKP Ricky Adipratama, Senin.

Baca juga: Kemacetan Jalan Arteri Purwakarta Dikeluhkan Sopir

Ia mengatakan, untuk mewujudkan kawasan tertib lalu lintas itu bukan hanya tugas kepolisian, tapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat pengguna jalan.

Menurut dia, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berkendara, maka kawasan tertib lalu lintas akan terwujud dan akan tercapai target zero accident.

"Semuanya jadi tanggung jawab bersama," katanya.

Baca juga: Dua Jembatan Purwakarta Rusak Akibat Pengalihan Cipularang

Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin mengatakan, seiring dengan ditetapkannya sepanjang Jalur Sudirman akan menjadi kawasan tertib lalu lintas, pihaknya akan memperbaharui rambu lalu lintas di sepanjang jalan itu.

"Kita perbaharui rambu-rambu, termasuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Selain itu di beberapa titik kita juga sebar petugas setiap hari," kata dia.

Hal itu harus dilakukan karena itu menjadi salah satu syarat wajib kawasan tersebut.

Baca juga: Akibat Perbaikan Jembatan Cisomang Jalan Arteri Purwakarta-Bandung Ramai

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019