Bekasi (Antaranews Bogor) - Kejaksanaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memusnahkan barang bukti berupa uang palsu dan narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2013, Rabu.

"Barang bukti narkoba ini senilai Rp1,5 miliar berikut lembaran uang palsu berbagai pecahan senilai Rp1 miliar lebih," kata Kepala Kejari Bekasi Enen Saribanon usai pemusnahan barang bukti di lapangan upacara Pemkot Bekasi.

Menurut dia, sepanjang Januari hingga Juli 2013 terdapat 680 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangani pihaknya.

Barang bukti dari kasus tersebut berupa ganja siap edar seberat 182 kilogram lebih, heroin seberat 255 gram lebih, sabu-sabu seberat 145 gram lebih, ekstasi sebanyak 48 butir, dan 3.323 butir pil lexotan.

"Jika dikonversikan ke rupiah seluruh narkoba ini senilai Rp1,5 miliar," katanya.

Sementara untuk kasus peredaran uang palsu, kata dia, merupakan hasil pengungkapan sepanjang 2010 hingga 2013 di wilayah setempat sebanyak sembilan kasus.

Uang palsu tersebut dicetak mirip dengan aslinya menggunakan mesin cetak komputer mulai dari pecahan Rp20 ribu hingga Rp100 ribu.

"Dengan demikian, semua barang bukti hasil penangkapan sudah habis dan kosong di Kejari Bekasi," ujarnya.

Selain narkoba, Kejari Bekasi juga memusnahkan 1.560 botol minuman keras, satu drum alkohol, dan 16 karung botol minuman keras jenis ginseng.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong yang dibelah menjadi dua, sementara minuman keras dihancurkan dengan alat berat.

Pewarta: Oleh Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013