Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghentikan rekomendasi perizinan pembangunan perumahan untuk menjaga areal persawahan dari alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu (4/8) mengatakan, upaya pemkab melindungi lahan pertanian sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Tahun lalu saya sudah menginstruksikan agar Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu menghentikan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk melakukan pembangunan, terutama perumahan," katanya.
Ia menyampaikan pembangunan perumahan di Purwakarta harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat Purwakarta. Sehingga keberadaan perumahan bisa dinikmati masyarakat setempat.
Nantinya akan dikaji kebutuhan perumahan di daerah tersebut. Terutama di kawasan zona industri.
"Jangan sampai ada pembangunan perumahan ternyata masyarakat Purwakarta nya tidak menikmati," kata dia.
Kaitan kebutuhan perumahan di Purwakarta itu nantinya akan menentukan jumlah perumahan yang boleh dibangun di wilayah Purwakarta. Ke depan, hal tersebut akan diatur dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Sementara itu, sebelumnya pembangunan perumahan di wilayah Purwakarta cukup marak menyusul berkembangnya pembangunan industri di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu (4/8) mengatakan, upaya pemkab melindungi lahan pertanian sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Tahun lalu saya sudah menginstruksikan agar Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu menghentikan rekomendasi perizinan lokasi dan lain sebagainya untuk melakukan pembangunan, terutama perumahan," katanya.
Ia menyampaikan pembangunan perumahan di Purwakarta harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat Purwakarta. Sehingga keberadaan perumahan bisa dinikmati masyarakat setempat.
Nantinya akan dikaji kebutuhan perumahan di daerah tersebut. Terutama di kawasan zona industri.
"Jangan sampai ada pembangunan perumahan ternyata masyarakat Purwakarta nya tidak menikmati," kata dia.
Kaitan kebutuhan perumahan di Purwakarta itu nantinya akan menentukan jumlah perumahan yang boleh dibangun di wilayah Purwakarta. Ke depan, hal tersebut akan diatur dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Sementara itu, sebelumnya pembangunan perumahan di wilayah Purwakarta cukup marak menyusul berkembangnya pembangunan industri di daerah itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019