Karawang (Antara) - Banyak pengembang perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum ke pemerintah daerah setempat.

"Kita menyesalkan kondisi masih banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) ke pemda," kata Anggota Badan Anggaran DPRD setempat Nanda Suhanda, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, sesuai dengan data yang diperoleh, cukup banyak perumahan di Karawang. Bahkan bila didata lebih rinci, jumlah perumahan di Karawang lebih dari 150 unit.

Tetapi dari ratusan 150 perumahan yang ada di Karawang, kata dia, hanya beberapa pengembang perumahan saja yang sudah menyerahkan aset fasos dan fasumnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Fasos dan fasum perumahan yang harus dipenuhi pengembang perumahan dan

kemudian diserahkan asetnya ke pemerintah daerah itu terdiri atas taman pemakaman umum dan lain-lain.

Nanda mempertanyakan kinerja dan ketegasan Pemkab Karawang, sebab dari tahun ke tahun hanya sebagian kecil pengembang perumahan yang menyerahkan

fasos dan fasum-nya ke pemerintah daerah.

"Saya kira harus dibuka lagi ketentuan izin lingkungan perumahan dan ketentuan dikeluarkannya izin pembangunan perumahan itu," kata dia.

Sementara itu, sesuai dengan daftar penyerahan fasos dan fasum dari

pengembang perumahan ke pemerintah daerah yang diperoleh di lingkungan Pemkab Karawang, pada tahun 2012 hanya satu pengembang perumahan yang menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemda.

Pada tahun 2011 hanya lima pengembang perumahan yang menyerahkan fasos

dan fasumnya ke pemda. Selanjutnya pada tahun 2010 tercatat tujuh pengembang perumahan yang menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemda.

Sedangkan pada tahun 2009 hanya tercatat lima pengembang perumahan yang menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemda.

Pewarta: Oleh M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013