Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang tinggal lima hari lagi, Muspida Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus meningkatkan pengawasan peredaran produk makanan dan minuman baik di pasar tradisional, pasar swalayan maupun toko swalayan.

"Permintaan berbagai bahan dan produk makanan serta minuman menjelang Lebaran selalu meningkat siginifikan dibandingkan hari biasa. Mencegah adanya pelaku usaha yang nakal kami secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan, antisipasi adanya barang yang tidak layak konsumsi tetapi masih diedarkan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, pengawasan ini juga harus dibantu masyarakat khususnya konsumen yang hendak membeli kebutuhan untuk merayakan hari kemenangan tersebut. Seperti melaporkan jika ada produk makanan dan minuman yang tidak layak seperti kedaluwarsa, menggunakan zat kimia berbahaya serta tidak halal.

Atau minimalnya warga sebelum membeli suatu barang harus melihat dahulu kemasan, labelnya, izin edarnya dan kedaluwarsanya atau disebut metode "Klik". Meskipun hingga saat ini belum ditemukan adanya produk yang tidak layak konsumsi, tetapi antisipasi harus dilakukan sejak dini.

Tidak hanya produk makanan dalam kemasan saja, tetapi pangan asal hewan pun harus teliti sebelum membeli. Khawatir ada oknum pedagang yang curang dengan menjual daging yang sudah dalam kondisi rusak.

"Teliti sebelum membeli dan jangan tergiur harga yang murah namun kualitasnya tidak terjamin. Warga pun kami imbau agar jangan tergesa-gesa saat membeli suatu produk makanan dan minuman," tambahnya.

Fahmi mengatakan jika ada warga yang menemukan barang tidak layak konsumsi harus segera melapor ke intansi terkait seperti Pemkot Sukabumi, Satgas Pangan Polres Sukabumi dan lembaga lainnya sehingga bisa dengan cepat ditanggulangi.

Pihaknya juga tidak segan memberikan sanksi kepada pengusaha atau pedagang yang curang mulai dari teguran, pencabutan izin usaha hingga pidana sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019