Depok (Antara) - Pemerintah Kota Depok mengumumkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil dan juga memberikan gambaran rinci terkait mekanisme pendaftaran tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Depok Yulistiani Muchtar di Depok, Jumat mengatakan informasi penerimaan dan formasi CPNS dapat dilihat di situs resmi kami.

Ia mengakui memang ini sudah menjadi persoalan karena minimnya informasi dari Badan Kepegawain Daerah (BKD). Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 800/2465 - BKD tentang usulan rincian tambahan formasi CPNS daerah dari pelamar umum tahun anggaran 2013, total kuota CPNS Depok sebanyak 193 orang.

"Formasi tersebut dibagi menjadi empat kategori, yaitu formasi tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan atau dokter dan tenaga perawat, tenaga teknis, serta khusus penyandang cacat.

Untuk kategori tenaga pendidik, total yang dibutuhkan sebanyak 106 guru. Rinciannya, 99 Guru SD sisanya Guru SMK. Sedangkan bagi tenaga kesehatan, alokasi yang disediakan 68 kursi.

Terbanyak dibutuhkan adalah dokter umum dengan total 30 orang serta perawat sebanyak 28 orang. Sementara dari kategori tenaga teknis, pemkot menyediakan jatah 17 kursi. Sisanya, dua kuris diperuntukkan bagi penyandang cacat untuk posisi pranata komputer dan pranata laporan keuangan.

"Kuota ini yang kami dapat langsung dari Kemendagri. Jadi kami harap para pelamar secepatnya mengirimkan lamaran yang sudah dibuat," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Depok Edo Septer berharap agar waktu pendaftaran CPNS tersebut diperpanjang, karena informasi tersebut baru disebarkan oleh Pemkot pada saat ini.

"Ini untuk memberi peluang kepada masyarakat untuk bisa menjadi aparatur daerah," katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya penerimaan CPNS tersebut agar benar-benar dilakukan secara transparan dan jangan sampai ada CPNS titipan-titipan.

"Kalau tidak dikawal tentunya rentan adanya penyimpangan," katanya.

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013