Sukabumi (Antara) - Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso menyatakan siap memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya yang sudah meresahkan warga.

"Saya tidak segan memberikan sanksi kepada para pengedar minuman keras sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kepada masyarakat agar turut serta untuk ikut memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum kami," kata Hari kepada wartawan, Rabu.

Menurutnya, pihaknya juga sudah menugaskan kepada seluruh jajarannya hingga tingkat polsek untuk melakukan razia lokasi yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan maupun peredaran minuman keras.

Bahkan katanya setiap waktu anggotanya sering melakukan razia dan berhasil menyita ratusan sampai ribuan botol minuman beralkohol.

Lebih lanjut, peredaran minuman keras juga menyebabkan terjadinya aksi kriminalitas tidak sedikit pelaku kriminal yang tertangkap atau tengah melakukan aksinya terpengaruh oleh alkohol.

Bahkan, minuman keras ini juga sudah merambah peredarannya hingga ke anak-anak sekolah.

Untuk itu pihaknya mengkampanyekan Sukabumi bebas minuman keras untuk menekan segala bentuk aksi kriminalitas dan kepada masyarakat agar melapor jika di daerahnya ada tempat-tempat seperti warung kelontong yang menjual minuman keras.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan semua pihak baik ormas, pemerintah setempat maupun masyarakat untuk melakukan sosialisasi tentang pemberantasan minuman keras," tambahnya.

Dikatakan Hari, minuman keras yang berhasil disita dari hasil razia yang dilakukan oleh pihaknya selama ini berasal dari berbagai merk baik minuman keras dalam bentuk hasil permentasi tradisional sampai yang berasal dari luar negeri.

Setiap waktu pihaknya juga selalu melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dari hasil operasi.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi dampak dari mengkonsumsi minuman keras khususnya kepada pelajar," katanya.

Menurut dia usia pelajar rentan terjerumus hal-hal yang negatif. Karena jika sudah mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol bisa merusak akal sehat si pengkonsumsinya.

Pewarta: Oleh Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013